Menu

Mode Gelap
Edukasi dan Sosialisasi Literasi Keuangan serta Pembiayaan APBN MPLS Pancawaluya SMK Wiraswasta Cimahi Tahun Ajaran 2026/2027 PAKAR PBB sebagai Upaya Penguatan Karakter Siswa SMPN 7 Cimahi Pelepasan Mahasiswa Peserta Program PROBIDIK Gema Jawa Barat dan Penanggulangan MoU SMK bersama Dunia Industri Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026-2027 Kota Cimahi Festival Asia Afrika 2026 Meriah, Karnaval Budaya Satukan Semangat Persahabatan Antarbangsa

Komunitas

LAKI-KBB Menolak Perluasan, Apakah Presiden Prabowo Berani Bongkar Dugaan Skandal Pengeloaan Sampah di TPK Sarimukti

badge-check

LAKI-KBB Menolak Perluasan, Apakah Presiden Prabowo Berani Bongkar Dugaan Skandal Pengeloaan Sampah di TPK Sarimukti Perbesar

Terbitnya PERTEK/Persetujuan Teknis, diduga terjadi manipulasi data dibandingkan kondisi eksisting, kegiatan perluasan tidak layak dijalankan apalagi proses pengadaan barang dan jasa masih berproses di Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung saat ini.

Hal yang tepat saat ini KLHK mencabut Surat Persetujuan No.1305/MENLHK/SETJEN/PLA.0/13/2022, dan melakukan audit forensik terhadap kerusakan lingkungan karena kawasan tersebut yang merupakan kawasan hutan produksi.

Ambil alih penyelesaian penanganan sampah di Bandung Raya oleh pemerintah pusat sebagai pembuktian konsistensi ucapan Presiden RI Prabowo Subianto dalam mensejahterakan masyarakat, memberantas korupsi dan penegakan hukum yang mengedepankan rasa keadilan di masyarakat, tindak dan penjarakan terhadap oknum pejabat Pemda Jabar yang terbukti melakukan Korupsi dan membuat sengsara rakyat.

Solusi yang tepat penyelesaian penanganan sampah di Bandung Raya, Pemerintah Pusat menghadirkan Teknologi Tepat Guna melalui metodologi homogenisasi berikut anggarannya di lokasi TPK Sarimukti dan Kab/Kota yang berada di Bandung Raya, teknologi ini dipastikan akan menghabiskan sampah secara mandiri dan akan menghasilkan SRF/Solidaritas Recoved Fuel yang memiliki nilai ekonomi tinggi karena kalorinya melebihi batubara dan dibutuhkan semua kalangan industri.

Pemerintah Pusat yakin mampu mengkonsolidasikan anggaran sebesar apapun untuk kedaruratan penyelesaian sampah, bisa melalui CSR pihak swasta maupun BUMN atau kerjasama dengan pihak ketiga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tsunami Penarikan Berkas di Sekolah Swasta Apabila Ada Tambahan Kuota Sekolah Negeri

2 Juli 2026 - 13:00 WIB

FKSS Jabar Minta Kejelasan terkait Penambahan Kuota di Sekolah Negeri

24 Juni 2026 - 14:00 WIB

FKSS SMA Jawa Barat Dukung MoU Sekolah Swasta Tetapi Harus Ada Kepastian

22 Juni 2026 - 10:00 WIB

Sego Rongewu Episode III seri 28 Bersama PT Terminal Peti Kemas, Sukses dengan Antusiasme Warga Pakal di Taman Cahaya

21 Juni 2026 - 16:00 WIB

IABO 2026 Pameran Pengetahuan Ilmiah Biologi, Kemampuan Penelitian, dan Keterampilan Berpikir Kritis

16 Juni 2026 - 12:00 WIB

Trending di Komunitas