Menu

Mode Gelap
Sosialisasi Implementasi Core Values ASN Berakhlak: Dari Nilai Menjadi Aksi Untuk Pelayanan Publik yang Unggul Siswa MAN Kota Cimahi Raih Prestasi Gemilang di Berbagai Ajang Olimpiade LAKI-KBB: Pimpinan DPRD Jabar Mengabaikan Dugaan Kerusakan Lingkungan dan Korupsi di TPK Sarimukti Gentra Lestari Budaya Misi Kebudayaan World Expo Osaka Silaturahmi Pengurus PGRI Kota Cimahi Bersama Wali Kota Cimahi Sebagai Dewan Pembina HEIHO 95 Rayakan 30 Tahun Kebersamaan dengan Semangat “Momotoran Bahagia” di Lembang

Organisasi

LAKI-KBB: Pimpinan DPRD Jabar Mengabaikan Dugaan Kerusakan Lingkungan dan Korupsi di TPK Sarimukti

badge-check


Air lindi yang keluar dari outfall IPAL TPK Sarimukti Perbesar

Air lindi yang keluar dari outfall IPAL TPK Sarimukti

Biaya perbaikan sarana dan prasarana IPAL berkali-kali diperbaiki dengan puluhan miliar termasuk terakhir yang dinyatakan oleh Sekda Jabar mengeluarkan biaya 18 miliar untuk perbaikan IPAL, sementara kajian LAKI KBB penyelesaian air lindi yang digagas terakhir tidak juga akan berhasil karena salah mitigasi.

Berdasarkan penelitian Prof. Eti dari IPB air lindi hasil TPK Sarimukti memiliki kandungan 18 jenis limbah berbahaya termasuk pernyataan menteri KKP bahwa ikan hasil dari jaring apung Cirata sudah tidak layak makan karena memiliki kandungan mercury yang sangat tinggi, sementara aliran sungai masuk bendungan jatiluhur yang menjadi sumber PDAM di wilayah Jakarta.

Perlakuan tidak adil ini juga ditunjukkan oleh Dinas LH Jawa Barat dimana jatah pembuangan untuk sampah Bandung Barat hanya 17 rit sementara Kota Bandung mencapai 160 rit lebih, apakah ada permainan? padahal permohonan dari Pemkab Bandung Barat untuk ditambah menjadi 30 rit ditolak sementara BAU tetesan air lindi dari ratusan truk yang melewati wilayah KBB dihirupnya setiap hari ucapnya.

Dari kejadian diatas LAKI-KBB mencurigai adanya dugaan dijadikan bancakan dan dipastikan terjadi dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi, sehingga kami tidak akan berhenti mendorong Gakkum KLH dan Aparat Penegak Hukum/APH untuk melakukan Audit Forensik di TPK Sarimukti untuk kerusakan lingkungan dan dugaan tindak pidana korupsi, pungkas Gunawan Rasyid.**

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LAKI-KBB: Dinas LH Jabar permalukan Gubernur, Perusahaan UMKM digerudug Bapa Aing KDM.

29 Juli 2025 - 12:42 WIB

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Kolaborasi MPR RI Bersama AKSPI

2 Juli 2025 - 20:40 WIB

GEMPPUR: SPMB Kota Cimahi Jalur Prestasi Akademik Belum Transparan dan Tidak Adil

17 Juni 2025 - 11:49 WIB

Rahayu Saraswati Siap Bawa TIDAR Jadi Wadah Anak Muda Aktif Berpolitik

18 Mei 2025 - 03:27 WIB

Konferensi PGRI Kota Cimahi 2025 “Bermutu Indonesia Maju dan Guru Hebat Indonesia Kuat”

17 Mei 2025 - 23:40 WIB

Trending di Organisasi