Melalui kehadiran Si PenCil, Pemkot Cimahi berharap bisa membangun komunikasi yang lebih aktif dengan masyarakat, serta mendorong partisipasi aktif dari seluruh elemen kewilayahan—termasuk camat, lurah, dan RW—dalam menyosialisasikan layanan kependudukan digital secara lebih luas. “Keterlibatan aktif seluruh lapisan adalah kunci sukses membangun pelayanan publik yang merata dan berkeadilan,” tegasnya.
Dengan diluncurkannya Si PenCil, diharapkan dapat menjadi media edukasi yang komunikatif, khususnya bagi generasi muda, serta memperkuat smart branding Kota Cimahi menuju pelayanan publik yang modern, inklusif, dan adaptif.
Sementara itu Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cimahi Dani Bastian menjelaskan tujuan dari kegiatan sosialisasi peningkatan pelayanan pendaftaran penduduk ini adalah
- 1. Memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya administrasi kependudukan sebagai hak dasar warga negara;
- 2. Menyampaikan informasi terkait prosedur, persyaratan, dan inovasi layanan kependudukan, baik secara langsung maupun daring;
- 3. Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan pelaporan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting secara tepat waktu;
- 4. Mendorong percepatan target nasional tertib administrasi kependudukan.***
(Red/Bidang IKPS)
























