SAMBAS MEDIA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid meninjau lokasi terbitnya Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas laut yang berada di Kabupaten Bekasi, Selasa (04/02/2025).
Ia mengungkapkan adanya indikasi manipulasi data terkait bidang tanah yang tercatat di wilayah tersebut. Berdasarkan pengamatan langsung, ditemukan ketidaksesuaian antara data peta bidang tanah yang tercatat dengan kondisi sebenarnya.
“Untuk tanah yang terkena manipulasi ini, kami akan segera melakukan pembatalan sertipikat yang diterbitkan secara tidak sah. Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pembukaan pagar laut yang memisahkan tanah tersebut dengan laut,” jelas Menteri Nusron.
Pada kunjungan tersebut, ia mengungkapkan indikasi manipulasi data terkait bidang tanah yang tercatat di wilayah tersebut.
Berdasarkan hasil dari pengamatan secara langsung, ditemukan ketidaksesuaian data pada peta bidang tanah yang terdaftar dengan kondisi dilapangan yang sebenarnya, sehingga ditegaskan oleh Nusron, pihaknya akan segera mengambil langkah secara tegas untuk mengatasi persoalan tersebut,
“Untuk tanah yang terkena manipulasi ini, kami akan segera melakukan pembatalan sertipikat yang diterbitkan secara tidak sah. Dan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pembukaan pagar laut yang memisahkan tanah tersebut dengan laut,” ujar Nusron.




















DFir





