Menu

Mode Gelap
Pos Bindu “Mawar Bodas” Perumnas Cijerah 1 RW 05 Milad Ke-19 Wujudkan Lansia Bahagia STEBI BINA ESSA Gandeng Proskill Entrepreneur Academy, Bekali Mahasiswa Keterampilan Public Speaking DPP XTC Indonesia Gelar Rapat Kerja Awal Tahun, Perkuat Evaluasi dan Strategi Organisasi Silaturahmi dan Rembug Warga RW 05 Cijerah Ruang Aspirasi Program Musrenbang dan Prakarsa 2026 Ketum LSM Inakor Dukung Anggaran 92 M di DPRD Kota Cimahi XTC Indonesia Gelar Konsolidasi Nasional, Mantapkan Transformasi Organisasi Menuju Generasi Emas 2045

Berita Daerah

Menteri Nusron Akan Tindak Tegas Pelaku yang Terindikasi Manipulasi Data di Kawasan Pagar Laut Bekasi

badge-check


Menteri Nusron Akan Tindak Tegas Pelaku yang Terindikasi Manipulasi Data di Kawasan Pagar Laut Bekasi Perbesar

SAMBAS MEDIA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid meninjau lokasi terbitnya Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas laut yang berada di Kabupaten Bekasi, Selasa (04/02/2025).

Ia mengungkapkan adanya indikasi manipulasi data terkait bidang tanah yang tercatat di wilayah tersebut. Berdasarkan pengamatan langsung, ditemukan ketidaksesuaian antara data peta bidang tanah yang tercatat dengan kondisi sebenarnya.

“Untuk tanah yang terkena manipulasi ini, kami akan segera melakukan pembatalan sertipikat yang diterbitkan secara tidak sah. Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pembukaan pagar laut yang memisahkan tanah tersebut dengan laut,” jelas Menteri Nusron.

Pada kunjungan tersebut, ia mengungkapkan indikasi manipulasi data terkait bidang tanah yang tercatat di wilayah tersebut.

Berdasarkan hasil dari pengamatan secara langsung, ditemukan ketidaksesuaian data pada peta bidang tanah yang terdaftar dengan kondisi dilapangan yang sebenarnya, sehingga ditegaskan oleh Nusron, pihaknya akan segera mengambil langkah secara tegas untuk mengatasi persoalan tersebut,

“Untuk tanah yang terkena manipulasi ini, kami akan segera melakukan pembatalan sertipikat yang diterbitkan secara tidak sah. Dan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pembukaan pagar laut yang memisahkan tanah tersebut dengan laut,” ujar Nusron.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pos Bindu “Mawar Bodas” Perumnas Cijerah 1 RW 05 Milad Ke-19 Wujudkan Lansia Bahagia

14 Januari 2026 - 13:50 WIB

Silaturahmi dan Rembug Warga RW 05 Cijerah Ruang Aspirasi Program Musrenbang dan Prakarsa 2026

13 Januari 2026 - 08:00 WIB

Pelantikan Pengurus RT dan RW Lingkungan RW 02 Kelurahan Kujang Sari Kecamatan Bandung Kidul

10 Januari 2026 - 09:00 WIB

Dosen Universitas Widyatama Berdayakan Pembudidaya Lele Desa Cileles Melalui Literasi Akuntansi dan Digital

4 Januari 2026 - 12:52 WIB

Janji Pemusnahan Barang Sitaan Rp112 Miliar: Ke Mana Pakaian Bekas Impor Itu?

23 Oktober 2025 - 14:43 WIB

Trending di Berita Daerah