Menu

Mode Gelap
Kejati Jabar Gelar Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Padalarang Kolaborasi CSA Indonesia, Q-SYS, dan Shure Hadirkan Pusat Teknologi Terintegrasi Jaksa Sahabat Guru Ciptakan Sekolah yang Aman dan Nyaman, Anti Bullying serta Anti Kekerasan Gentra Lestari Budaya hadir di Paguyuban BANDUNGARIUNG Membawa UMKM Lokal ke Global Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji Road to YKABF 2026 Digelar, Picu Antusiasme Menuju Perhelatan Utama

Pemerintahan

Momentum Hardiknas, Bupati Bandung: Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

badge-check

Momentum Hardiknas, Bupati Bandung: Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua Perbesar

SAMBAS MEDIA – Bupati Bandung Dadang Supriatna turut membacakan sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Abdul Mu’ti pada upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2025 Tingkat Kabupaten Bandung di Lapangan Upakarti Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Jumat (2/5/2025).

Pada kesempatan yang sama turut dilaksanakan upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29 dan Hari Buruh Internasional atau May Day Tingkat Kabupaten Bandung tahun 2025.

Selain dihadiri Bupati Bandung selaku Inspektur Upacara, juga jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung, Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Bandung, Ketua TP PKK Kabupaten Bandung Hj. Emma Dety Dadang Supriatna, para ASN, para Ketua Serikat Pekerja, para Ketua Ormas/OKP dan para pihak lainnya.

Sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI itu, sebagaimana dibacakan kembali Bupati Bandung Dadang Supriatna bahwa peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) bukanlah sekedar seremonial tahunan saja.

“Namun merupakan momentum untuk meneguhkan dan meningkatkan dedikasi, komitmen, dan semangat untuk memenuhi amanat konstitusi yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan layanan pendidikan yang terbaik, bermutu, dan berkemajuan bagi seluruh anak bangsa tanpa ada diskriminasi, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003,” tutur Bupati Bandung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pentingnya Penguatan Peran Komite dalam Peningkatan Kualitas Madrasah Aliyah

15 April 2026 - 10:00 WIB

Audiensi Kakanwil Kemenag Jabar dan PGMM Bahas Kesejahteraan Guru Madrasah

13 April 2026 - 15:00 WIB

Wujudkan Manusia Hebat, Kakanwil Ingin Jawa Barat Menjadi Kota Madrasah

12 April 2026 - 13:00 WIB

Disdik Jabar kembali Gelar Uji Publik SPMB 2026 Persiapkan Proses Penerimaan yang Lebih Terarah

10 April 2026 - 13:00 WIB

Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Upaya Menjaga Ketahanan Pangan

10 April 2026 - 12:00 WIB

Trending di Pemerintahan