Menu

Mode Gelap
Monitoring Pelaksanaan TKA Jenjang SD Upaya Memastikan Kesiapan Peserta Didik Liburan Sekolah Lebih Seru di Swiss-Belresort Dago Heritage, Pesan Melalui Aplikasi Mobile Swiss-belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan “Easter Playtime” Dengan Program Little Chef Indonesian Student Research Competition (ISRC) 2026 Menggali Potensi Sains dalam Diri Generasi Muda Unjuk Karya Siswa SMK pada Pelaksanaan UKK Kejati Jabar Gelar Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Padalarang

Pemerintahan

Monitoring Penyaluran Rastrada Upaya Memperkuat Perlindungan Sosial

Perbesar

SAMBAS MEDIA, CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi kembali menyalurkan Bantuan Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) kepada masyarakat tidak mampu sebagai upaya memperkuat perlindungan sosial. Penyaluran tahap ketiga atau Termin III ini dilaksanakan di Aula Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kamis (11/09/2025), dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Cimahi Ngatiyana, bersama jajaran pejabat terkait.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota menyerahkan secara simbolis beras premium kepada keluarga penerima manfaat. Setiap keluarga mendapatkan alokasi sebanyak 30 kilogram untuk jatah tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September. Secara keseluruhan, program ini menyasar 2.250 keluarga penerima manfaat di 15 kelurahan se-Kota Cimahi. Jumlah ini meningkat dari 1.500 keluarga pada tahun sebelumnya.

Pemerintah Kota Cimahi menargetkan penyaluran Rastra berlangsung dalam empat termin sepanjang tahun 2025, bekerja sama dengan Perum Bulog Cabang Bandung dan perangkat daerah terkait.

“Dengan adanya bantuan Rastrada ini, kebutuhan dasar pangan pokok beras bagi masyarakat tidak mampu dapat terpenuhi sehingga dapat meringankan beban pengeluaran mereka,” ujar Walikota Ngatiyana.

Program Rastrada digulirkan Pemkot Cimahi sejak 2018 untuk menjangkau keluarga miskin yang tidak terakomodir dalam Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako dari pemerintah pusat. Melalui APBD, pemerintah kota berkomitmen menjaga keberlanjutan program ini agar beban pengeluaran keluarga penerima dapat berkurang. Penyaluran bantuan ini dilakukan dengan pemberian yang dilakukan secara langsung kepada KPM yang telah diverifikasi berdasarkan kriteria sosial ekonomi yang ditetapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Monitoring Pelaksanaan TKA Jenjang SD Upaya Memastikan Kesiapan Peserta Didik

20 April 2026 - 16:51 WIB

Pentingnya Penguatan Peran Komite dalam Peningkatan Kualitas Madrasah Aliyah

15 April 2026 - 10:00 WIB

Audiensi Kakanwil Kemenag Jabar dan PGMM Bahas Kesejahteraan Guru Madrasah

13 April 2026 - 15:00 WIB

Pemkot Cimahi Optimistis WFH Kurangi Beban Listrik dan BBM

13 April 2026 - 13:33 WIB

Wujudkan Manusia Hebat, Kakanwil Ingin Jawa Barat Menjadi Kota Madrasah

12 April 2026 - 13:00 WIB

Trending di Pemerintahan
Exit mobile version