SAMBAS MEDIA, CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi kembali menyalurkan Bantuan Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) kepada masyarakat tidak mampu sebagai upaya memperkuat perlindungan sosial. Penyaluran tahap ketiga atau Termin III ini dilaksanakan di Aula Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kamis (11/09/2025), dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Cimahi Ngatiyana, bersama jajaran pejabat terkait.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota menyerahkan secara simbolis beras premium kepada keluarga penerima manfaat. Setiap keluarga mendapatkan alokasi sebanyak 30 kilogram untuk jatah tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September. Secara keseluruhan, program ini menyasar 2.250 keluarga penerima manfaat di 15 kelurahan se-Kota Cimahi. Jumlah ini meningkat dari 1.500 keluarga pada tahun sebelumnya.
Pemerintah Kota Cimahi menargetkan penyaluran Rastra berlangsung dalam empat termin sepanjang tahun 2025, bekerja sama dengan Perum Bulog Cabang Bandung dan perangkat daerah terkait.
“Dengan adanya bantuan Rastrada ini, kebutuhan dasar pangan pokok beras bagi masyarakat tidak mampu dapat terpenuhi sehingga dapat meringankan beban pengeluaran mereka,” ujar Walikota Ngatiyana.
Program Rastrada digulirkan Pemkot Cimahi sejak 2018 untuk menjangkau keluarga miskin yang tidak terakomodir dalam Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako dari pemerintah pusat. Melalui APBD, pemerintah kota berkomitmen menjaga keberlanjutan program ini agar beban pengeluaran keluarga penerima dapat berkurang. Penyaluran bantuan ini dilakukan dengan pemberian yang dilakukan secara langsung kepada KPM yang telah diverifikasi berdasarkan kriteria sosial ekonomi yang ditetapkan.
