Menu

Mode Gelap
Launching Program MBG di MAN Kota Cimahi: Wujudkan “Meaningful Eating” untuk Generasi Bersyukur Tindak Lanjut Program Penurunan Angka Anak Tidak Sekolah (ATS) Monitoring Komite SMKN 8 Bandung ke SPPG Lengkong Turangga 04 HUT ke-80 Korps Infanteri: Wujudkan Semangat Yudha Wastu Pramuka dan Pengabdian Tanpa Batas Kebakaran Pom Bensin di Kelurahan Utama, Cimahi Selatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Cimahi

Berita Daerah

PBNU: Manfaatkan Infak dan Sedekah Karena Lebih Longgar Guna Mendukung Program MBG

Perbesar

SAMBAS MEDIA – Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menilai pemanfaatan dana infak dan sedekah lebih longgar ketimbang penggunaan dana zakat dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Saya kira kalau zakat ini mungkin perlu lebih dirinci. Karena zakat ini harus diterima oleh kelompok-kelompok yang spesifik yang di dalam wacana fikih sebagai kelompok-kelompok yang menjadi target yang diperbolehkan menerima zakat, tidak semua orang boleh ikut menerima,” ujar Gus Yahya di Jakarta, Senin (13/01/2025).

Pernyataan Gus Yahya tersebut menanggapi usulan dari Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin yang mendorong pemerintah membuka kesempatan pembiayaan Program MBG melalui zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Gus Yahya mengatakan pemanfaatan dana zakat diatur secara fikih tentang siapa saja yang berhak menerimanya. Dalam ketentuan agama, ada delapan Asnaf (penerima manfaat) yang boleh mendapatkan manfaat zakat.

Apabila dana zakat dikhususkan untuk anak-anak miskin, maka hal itu tentu diperbolehkan. Namun, sasaran MBG jauh lebih luas bagi seluruh siswa, ibu hamil, hingga balita yang mesti dispesifikan agar masuk dalam delapan Asnaf.

Maka dari itu, menurut dia, usulan penggunaan dana zakat untuk mendukung program makan bergizi gratis perlu dikaji lebih dalam agar tepat sasaran.

“(pemanfaatan) Zakat harus dikaji lagi. Karena yang nerima siapa dulu ini. Kalau dikhususkan untuk anak-anak miskin bisa. Tapi kalau umum kemudian untuk semua orang (tidak bisa), ini untuk zakat memang harus lebih hati-hati,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kebakaran Pom Bensin di Kelurahan Utama, Cimahi Selatan

11 Oktober 2025 - 13:46 WIB

BRI Peduli Dorong Inovasi Pengelolaan Sampah di Bandung Lewat Program “Yok Kita GAS”

20 September 2025 - 16:20 WIB

Kecamatan Bandung Kulon Torehkan Capaian 62,8% Penanganan Sampah

19 September 2025 - 13:35 WIB

TPST Motah Kecamatan Bandung Kulon Jadi Studi Tiru Pemkab Pusuruan Jawa Timur

18 September 2025 - 15:24 WIB

Gelaran Wayang Golek Putera Munggul Pawenang Dalam Rangka Hari Jadi RW 14 Babakan Sari ke-75

8 September 2025 - 08:52 WIB

Trending di Berita Daerah
Exit mobile version