Menu

Mode Gelap
Hardiknas 2026, Momentum Refleksi dan Hidupkan Kembali Spirit Pendidikan Nasional Mini Job Fair SMKN 5 Pangalengan Jembatani Lulusan dengan Dunia Industri Pelajar Indonesia Tampilkan Solusi Masa Depan di Young Change-Maker Summit 2026 Pembinaan Kepala SMKN Se-Jabar Guna Penguatan Mutu Pendidikan Vokasi Program Berkelanjutan TPS Pelindo 3 Siapkan 3.000 bibit Penanaman Mangrove di Wisata Sontoh Laut-Asemrowo Sinergi Dua Rektor Muda, Kolaborasi Kampus Dorong Inovasi Pendidikan Tinggi

Berita Daerah

PBNU: Manfaatkan Infak dan Sedekah Karena Lebih Longgar Guna Mendukung Program MBG

Perbesar

SAMBAS MEDIA – Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menilai pemanfaatan dana infak dan sedekah lebih longgar ketimbang penggunaan dana zakat dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Saya kira kalau zakat ini mungkin perlu lebih dirinci. Karena zakat ini harus diterima oleh kelompok-kelompok yang spesifik yang di dalam wacana fikih sebagai kelompok-kelompok yang menjadi target yang diperbolehkan menerima zakat, tidak semua orang boleh ikut menerima,” ujar Gus Yahya di Jakarta, Senin (13/01/2025).

Pernyataan Gus Yahya tersebut menanggapi usulan dari Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin yang mendorong pemerintah membuka kesempatan pembiayaan Program MBG melalui zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Gus Yahya mengatakan pemanfaatan dana zakat diatur secara fikih tentang siapa saja yang berhak menerimanya. Dalam ketentuan agama, ada delapan Asnaf (penerima manfaat) yang boleh mendapatkan manfaat zakat.

Apabila dana zakat dikhususkan untuk anak-anak miskin, maka hal itu tentu diperbolehkan. Namun, sasaran MBG jauh lebih luas bagi seluruh siswa, ibu hamil, hingga balita yang mesti dispesifikan agar masuk dalam delapan Asnaf.

Maka dari itu, menurut dia, usulan penggunaan dana zakat untuk mendukung program makan bergizi gratis perlu dikaji lebih dalam agar tepat sasaran.

“(pemanfaatan) Zakat harus dikaji lagi. Karena yang nerima siapa dulu ini. Kalau dikhususkan untuk anak-anak miskin bisa. Tapi kalau umum kemudian untuk semua orang (tidak bisa), ini untuk zakat memang harus lebih hati-hati,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Macet Parah di Jalur Cikidang Sukabumi Jelang Lebaran Ketiga, Kendaraan Nyaris tak Bergerak

23 Maret 2026 - 02:00 WIB

Kemacetan Parah di Pasar Cisarua Jelang Ramadhan, Dampak Rekayasa Lalu Lintas Jalur Puncak

16 Februari 2026 - 15:00 WIB

NGABAR Bojongmalaka Salurkan Celengan Sedekah Subuh, Perkuat Kepedulian Sosial Warga

15 Februari 2026 - 16:30 WIB

Tanah Longsor Timbun Bagian Rumah Warga di Desa Citeko, Bogor

30 Januari 2026 - 09:00 WIB

Pembatas Jalan Ilegal di Jalan Mohammad Toha, Pengendara Jadi Korban Kelalaian Pengawasan

19 Januari 2026 - 15:00 WIB

Trending di Berita Daerah
Exit mobile version