SAMBAS MEDIA, CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi menggelar kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Aula Gedung A Pemerintah Kota Cimahi, Jumat (10/10/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil uji kompetensi pejabat eselon II yang dilaksanakan pada September 2025 lalu, dengan tujuan untuk mengisi delapan posisi jabatan yang mengalami kekosongan karena pejabat sebelumnya memasuki batas usia pensiun.
Dalam sambutannya, Wali Kota Cimahi Ngatiyana menjelaskan bahwa pelantikan dan rotasi-mutasi kali ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk menjaga dinamika organisasi agar tetap adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pemerintah Kota Cimahi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) telah melakukan uji kompetensi terhadap 22 pejabat pimpinan tinggi pratama dengan pendampingan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Sebagaimana telah dilaporkan oleh BKPSDM Kota Cimahi, rotasi-mutasi jabatan hari ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari kekosongan beberapa posisi jabatan pimpinan tinggi pratama di Pemerintah Kota Cimahi yang dikarenakan para pejabat sebelumnya telah memasuki batas usia pensiun. Dalam uji kompetensi tersebut, hasilnya menunjukkan bahwa sebagian pejabat direkomendasikan untuk dimutasi ke jabatan lain, sementara sebagian lainnya tetap pada jabatan eksisting,” jelas Ngatiyana.
Proses ini, kata Wali Kota, telah dijalankan secara terbuka dan transparan dengan mempertimbangkan pengalaman serta kinerja masing-masing pejabat. Dalam kesempatan ini, Wali Kota berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik agar dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab dan semangat pengabdian.
“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Mari maknai momentum ini sebagai kesempatan untuk berkarya dengan sebaik-baiknya, sekaligus ikhtiar bersama dalam membangun birokrasi dan institusi daerah yang semakin kuat, adaptif, dan terpercaya,” tuturnya.