Senada dengan itu, Kepala BKN Kanreg III Bandung, Wahyu, memberikan apresiasi atas langkah cepat Pemkot Cimahi dalam mengisi kekosongan jabatan dan menjalankan kebijakan ASN nasional, termasuk pengangkatan CPNS dan PPPK secara tepat waktu. Ia juga mendorong penerapan manajemen talenta sebagai fondasi dalam penempatan jabatan yang lebih tepat guna dan efisien ke depan.
Wahyu berpesan pada para ASN yang dilantik untuk menegakkan integritas dan menunjukan etos kerja yang tinggi atas tanggung jawab yang kini diembannya.
“Pelantikan ini penuh dengan integritas, tanggung jawab dan semangat pengabdian yang tinggi. Yaitu demi tercapainya Kota Jemahi lebih baik. Dan demi tercapainya pelayanan publik yang lebih baik,” tandasnya.

Melalui komitmen manajemen talenta, Pemkot Cimahi bertekad menempatkan ASN sesuai kompetensi, meminimalisir praktik non-merit, dan membangun sistem kepegawaian berbasis data serta teknologi informasi. Hal ini sejalan dengan amanat PermenPAN-RB No. 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN.
Dengan pelantikan ini, diharapkan roda organisasi pemerintah daerah berjalan lebih optimal serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.***
(Red/Bidang IKPS)

























