Menu

Mode Gelap
FKSS Jawa Barat Kritik Keras PCMB dalam Sistem SPMB 2026/2027 Deklarasi Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) dalam Pemenuhan Hak Anak SMK TI Pembangunan Cimahi: Dari Ruang Kelas menuju Masa Depan, PTN Tembus, Industri Menyambut 504 Siswa SMK Adu Keahlian di LKS Tingkat Jabar 2026 Audiensi dan Aksi Aktivis serta Pemerhati Pendidikan Jawa Barat terkait Karut Marut SPMB 2026/2027 Disdik Jabar Kelola PCMB 2026 Bermasalah dan Penuh Polemik, Pengelolaan SPMB Dialihkan ke Diskominfo

Pemerintahan

Pelayanan Administrasi Kependudukan Kota Cimahi Pada Libur Nasional dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih 2026

badge-check

Pelayanan Administrasi Kependudukan Kota Cimahi Pada Libur Nasional dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih 2026 Perbesar

SAMBAS MEDIA, CIMAHI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) selama libur nasional dan cuti bersama Kenaikan Isa Almasih pada 14–15 Mei 2026.

Pelayanan dibuka pada pukul 08.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB, bertempat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi.

Kebijakan ini berlaku dalam rangka memberikan kemudahan dan memastikan kebutuhan dokumen kependudukan masyarakat tetap terpenuhi, khususnya bagi warga yang memiliki keperluan mendesak. Seluruh layanan adminduk diberikan secara gratis kepada masyarakat.

Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Tri Lospala Candra menegaskan bahwa pelayanan tetap dibuka sebagai bentuk komitmen untuk melayani warga meski dalam suasana hari libur, khususnya bagi mereka yang memiliki keperluan mendesak.

Selama pelaksanaan pelayanan pada 14 Mei 2026, Disdukcapil Kota Cimahi melayani sebanyak 203 layanan administrasi kependudukan.

Layanan tersebut meliputi legalisir akta kelahiran sebanyak 5 layanan, pencetakan KTP-el sebanyak 55 layanan, serta perekaman KTP-el sebanyak 18 layanan.

Selain itu, Disdukcapil juga melayani penyerahan berkas kematian online sebanyak 1 layanan, Tanda Tangan Elektronik Kartu Keluarga (TTE) KK sebanyak 49 layanan, dan TTE Kartu Ibu dan Anak (KIA) sebanyak 17 layanan. Adapun layanan Pindah Keluar dan Pindah Datang masing-masing tercatat sebanyak 14 layanan.

Adapun layanan lainnya meliputi TTE akta kelahiran sebanyak 17 layanan, TTE akta kematian sebanyak 6 layanan, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebanyak 7 layanan. Tingginya jumlah layanan menunjukkan antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan pelayanan adminduk di hari libur nasional.

Masyarakat yang ingin mengakses layanan dapat mendaftar antrean melalui Aplikasi MPP Kota Cimahi di Android melalui tautan https://bit.ly/daftarantrianmpp . Sementara bagi pengguna iOS, pendaftaran dapat dilakukan melalui WhatsApp Mantap di nomor 082289999034.

Kota Cimahi juga memastikan layanan daring tetap tersedia melalui aplikasi Dilandacita. Khusus layanan perekaman KTP-el dan legalisir, masyarakat tidak perlu melakukan pendaftaran antrean terlebih dahulu.*

(Red/Bidang IKPS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Deklarasi Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) dalam Pemenuhan Hak Anak

12 Juni 2026 - 15:00 WIB

504 Siswa SMK Adu Keahlian di LKS Tingkat Jabar 2026

12 Juni 2026 - 10:00 WIB

Disdik Jabar Kelola PCMB 2026 Bermasalah dan Penuh Polemik, Pengelolaan SPMB Dialihkan ke Diskominfo

10 Juni 2026 - 14:00 WIB

Kolaborasi Lintas Sektoral, Pemkab Bandung Susun Strategi Tangani Banjir, Sampah dan Kekeringan

10 Juni 2026 - 10:00 WIB

Gala Siswa Indonesia (GSI) Tingkat Kota Cimahi Tahun 2026

9 Juni 2026 - 12:54 WIB

Trending di Pemerintahan