Menu

Mode Gelap
Mahasiswa INU Ciamis Desak Penelusuran Dugaan Intimidasi dan Kebocoran Informasi Aksi Demonstrasi STIKOM Bandung Dorong Mahasiswa Adaptif di Era Disrupsi Digital Lewat STIKOM Expo 2026 Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi Gelar Konferensi Pers Terkait Rebranding RSUD Cibabat GAUL 2026 Hadirkan Kolaborasi Ekonomi Kreatif, Film Ra.ha.yu Jadi Simbol Sinergi Lintas Sektor IRPRO 2026 Sukses Digelar di Bandung, Satukan Peneliti Muda dari 12 Negara dalam Ajang Inovasi Global Disdikbud Kabupaten Subang Laksanakan Uji Kompetensi Guru, Kasubag Umpeg Turut Awasi Pelaksanaan di SMPN 4 Subang

Pemerintahan

Pembongkaran Bangunan di Atas Badan Sungai, Langkah Preventif Mengembalikan Fungsi Sungai

badge-check

Pembongkaran Bangunan di Atas Badan Sungai, Langkah Preventif Mengembalikan Fungsi Sungai Perbesar

“Ini bukan tindakan mendadak. Pemilik bangunan sudah diberikan pemahaman dan solusi. Untuk warga terdampak, pemerintah menyiapkan relokasi ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa), sementara ini tanpa dipungut biaya,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pembongkaran dilakukan secara bertahap dan membutuhkan waktu sekitar tujuh hari. Saat ini terdapat 10 titik bangunan yang menjadi sasaran penertiban, dengan empat titik di antaranya telah memiliki dasar hukum berupa surat keputusan (SK). Penertiban selanjutnya akan dilakukan setelah seluruh proses administratif terpenuhi.

Menurut Hendra, sebagian bangunan yang dibongkar tergolong permanen dengan struktur berat, sehingga proses pembongkaran melibatkan konsultan teknis dan tidak sepenuhnya dilakukan oleh Satpol PP. Langkah tersebut dilakukan demi keamanan dan ketepatan teknis di lapangan. Ia juga menyebutkan bahwa pembongkaran bangunan liar ini merupakan upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi yang melibatkan kepolisian dan pihak-pihak terkait, termasuk Forkopimda.

“Bangunan di atas sungai ini menjadi tempat sangkut sampah saat debit air meningkat. Dampaknya genangan dan banjir. Karena itu, penegakan perda harus tetap dilakukan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi Gelar Konferensi Pers Terkait Rebranding RSUD Cibabat

30 Juli 2026 - 14:00 WIB

Program Pengabdian Masyarakat Jurusan Farmasi Poltekkes Kemenkes Bandung Kembangkan Instrumen Evaluasi Pengetahuan CPPB-IRT

22 Juli 2026 - 14:00 WIB

Sosialisasi Hasil Kajian Rebranding RSUD CIBABAT menjadi RSUD Wijaya Mulya

21 Juli 2026 - 13:00 WIB

Edukasi dan Sosialisasi Literasi Keuangan serta Pembiayaan APBN

16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Pelepasan Mahasiswa Peserta Program PROBIDIK Gema Jawa Barat dan Penanggulangan MoU SMK bersama Dunia Industri

14 Juli 2026 - 10:00 WIB

Trending di Pemerintahan