Menu

Mode Gelap
Surat Edaran KPK dalam Pencegahan Korupsi dan Pungli di SPMB 150 Siswa SMA Jabar Pulang Bawa Karakter Baru BGN Libatkan Sekolah dan Pemda Perkuat Validasi Data Penerima Makan Bergizi Gratis Eat Grill.id Hadir di Bandung, Tawarkan Konsep AYCE dengan Pelayanan Setara dan Makan Sepuasnya YELLO Hotel Paskal Bandung Perkenalkan Paket Wedding, Ulang Tahun, dan Table Manner dengan Konsep Kekinian Sosialisasi SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 Wilayah 4 Disdik Kabupaten Bandung

Pemerintahan

Pemkot Cimahi Bergerak Cepat dalam Penanganan Kasus Keracunan MBG

badge-check

Pemkot Cimahi Bergerak Cepat dalam Penanganan Kasus Keracunan MBG Perbesar

Terkait kemungkinan penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB), Pemkot Cimahi masih menunggu hasil uji laboratorium serta evaluasi jumlah dan pola kasus. Pemerintah memastikan seluruh proses dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan.

Terakhir Wakil Wali Kota juga menegaskan kepada seluruh SPPG di Kota Cimahi agar mematuhi kesepakatan yang telah ditetapkan antara Pemerintah Kota Cimahi dan Badan Gizi Nasional (BGN), serta melaksanakan seluruh prosedur sesuai standar demi menjamin keamanan pangan yang didistribusikan.

Ia menekankan bahwa setiap penyedia wajib memenuhi standar baku mutu dan kelayakan bahan pangan yang digunakan, dengan proses pengolahan dan penyajian makanan dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. “Standar baku mutu harus dipenuhi, mulai dari kualitas bahan, kelayakan konsumsi, hingga aspek keamanan pangan lainnya. Itu yang pertama, lalu untuk proses memasak, pengemasan, hingga distribusi harus mengikuti SOP. Pemerintah akan melakukan pengawasan dan meminta seluruh SPPG di Kota Cimahi benar-benar disiplin dalam pelaksanaannya,” tegasnya.

Ia menambahkan, dalam situasi bulan Ramadan, perlu ada penyesuaian jenis makanan yang disalurkan. Mengingat tidak semua penerima manfaat langsung mengonsumsi makanan sebelum waktu berbuka, risiko penurunan kualitas pangan harus diantisipasi.

“Karena dimasak pada pagi atau siang hari, lalu dikonsumsi saat berbuka, tentu ada potensi makanan menjadi tidak layak jika tidak tepat jenisnya. Untuk itu kami mengimbau agar SPPG memprioritaskan makanan ringan atau makanan kering yang tidak berisiko basi, namun tetap memenuhi standar gizi dan baku mutu yang berlaku,” katanya.*

(Red/Bidang IKPS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BGN Libatkan Sekolah dan Pemda Perkuat Validasi Data Penerima Makan Bergizi Gratis

1 Juni 2026 - 21:40 WIB

Sosialisasi SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 Wilayah 4 Disdik Kabupaten Bandung

30 Mei 2026 - 15:22 WIB

Home Visit dan Penyerahan Bantuan Sosial kepada PPKS di Kelurahan Baros dan Kelurahan Padasuka

29 Mei 2026 - 13:00 WIB

Kejati Jabar Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban Wujudkan Kepedulian Sosial

29 Mei 2026 - 11:00 WIB

Pemahaman “Jaga Warga Hebat, RW Bermartabat Bersama Perwal Nomor 11 Tahun 2024” Kecamatan Bandung Kulon

26 Mei 2026 - 16:00 WIB

Trending di Pemerintahan