Walikota Cimahi Letkol (purn) Ngatiyana, S.A.P., dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan berharap kepada seluruh juru parkir untuk ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban, bantu apabila ada masyarakat yang membutuhkan misalnya membantu menyeberangkan sehingga masyarakat merasa terlindungi termasuk menjaga kebersihan yang semuanya merupakan kerja yang mulia dengan tulus dan ikhlas.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menambah wawasan terkait tugas dan fungsi sesuai yang telah diamanahkan dalam peraturan No 8 tahun 2023 tentang pajak dan restribusi daerah kota Cimahi. Dengan peraturan tersebut maka juru parkir jangan sampai menaikan tarif parkir sesuai yang telah tercantum dalam regulasi.
Jaga kebersihan, berikan kenyamanan pada konsumen dengan memberikan satu kepedulian sehingga simpati masyarakat dapat terwujud.