Tingkatkan kepedulian pada masyarakat sebagai juru parkir, sebagai sebuah pengabdian yang bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.
Satu kewajiban juru parkir guna mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Cimahi, dengan menyetor restribusi merupakan satu usaha memberikan PAD yang dikelola Pemkot Cimahi untuk pembangunan dan manfaatnya dikembalikan lagi bagi masyarakat kota Cimahi. Kejujuran adalah hal yang paling penting, pungkas Ngatiyana.
Pada kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Juru Parkir di Kota Cimahi secara simbolis wali kota Cimahi memasangkan rompi dan topi pada perwakilan juru parkir.**
(Red)