Menu

Mode Gelap
Prestasi Membanggakan Siswi SMK Kesehatan Bhakti Kencana Cimahi di Kejuaraan Pencak Silat BMW Championship Ti Jepara ka Mancanagara Monitoring Pelaksanaan TKA Jenjang SD Upaya Memastikan Kesiapan Peserta Didik Liburan Sekolah Lebih Seru di Swiss-Belresort Dago Heritage, Pesan Melalui Aplikasi Mobile Swiss-belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan “Easter Playtime” Dengan Program Little Chef Indonesian Student Research Competition (ISRC) 2026 Menggali Potensi Sains dalam Diri Generasi Muda

Pemerintahan

Pemkot Cimahi Launching SPPT PBB P2 Secara Elektronik Tahun 2025

Perbesar

SAMBAS MEDIA – Pemerintah Kota Cimahi melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi resmi  melaunching Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan P2 secara elektronik tahun 2025 ( E-SPPT PBB P2) pada Selasa (21/01/2025), bertempat di Convention Hall Cimahi Technopark Kota Cimahi.

Dengan launching ini diharapkan E-SPPT PBB P2 tahun 2025 kemudian dapat segera terdistribusikan kepada wajib pajak diseluruh wilayah Kota Cimahi.

Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Benny Bachtiar dalam sambutannya seusai melaunching SPPT PBB P2 secara elektronik menyebutkan dirinya sangat mengapresiasi inovasi format SPPT PBB P2 menjadi e-SPPT karena lebih mudah diakses dan didistribusikan dengan lebih cepat melalui media online.

“Saat ini, terdapat berbagai kemudahan dalam membayar pajak di Kota Cimahi sesuai dengan perkembangan teknologi, diantaranya melalui QRIS dan Virtual Account melalui tautan SIP-Online. Cimahikota.go.id serta kanal pembayaran digital lainnya. Dan sebagai stimulus agar masyakarat menyegerakan membayar pajak, telah ditetapkan kebijakan pengurangan PBB mulai dari 3% s.d. 100%,” tukasnya.

Benny juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada wajib pajak yang telah membayar pajak secara tepat waktu sehingga Pemerintah Kota Cimahi berhasil melampaui target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2024 sebesar 115,66% dari target yang ditetapkan.

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi Mochamad Ronny dalam laporannya menyebutkan Format e-SPPT PBB-P2 tahun 2025 ini sudah mengalami perubahan dimana tadinya berupa fisik SPPT PBB-P2, sekarang menjadi SPPT secara elektronik atau e-SPPT dimana pendistriubusiannya dapat dilaksanakan dengan cara WA Blast terhadap wajib pajak yang telah memberikan informasi nomor handphone, dan untuk yang belum memberikan nomor handphone wajib pajak dapat mendownload secara mandiri pada aplikasi E-PBB melalui link e-PBB.cimahikota.go.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Monitoring Pelaksanaan TKA Jenjang SD Upaya Memastikan Kesiapan Peserta Didik

20 April 2026 - 16:51 WIB

Pentingnya Penguatan Peran Komite dalam Peningkatan Kualitas Madrasah Aliyah

15 April 2026 - 10:00 WIB

Audiensi Kakanwil Kemenag Jabar dan PGMM Bahas Kesejahteraan Guru Madrasah

13 April 2026 - 15:00 WIB

Pemkot Cimahi Optimistis WFH Kurangi Beban Listrik dan BBM

13 April 2026 - 13:33 WIB

Wujudkan Manusia Hebat, Kakanwil Ingin Jawa Barat Menjadi Kota Madrasah

12 April 2026 - 13:00 WIB

Trending di Pemerintahan
Exit mobile version