Menu

Mode Gelap
Tour Library Funtastic, Dorong Budaya Literasi yang Lebih Interaktif FKSS Jabar Minta Kejelasan terkait Penambahan Kuota di Sekolah Negeri 80 Ribu Beasiswa bagi Siswa yang Tidak Tertampung di Sekolah Negeri Wisuda dan Pelepasan Siswa Kelas IX angkatan ke-46, Melangkah Bersama Meraih Mimpi Dari Hafalan Al-Qur’an Menuju Kepemimpinan Dunia, STP Khoiru Ummah Gelar Penghargaan Prestasi Tahfizh dan Akademi FKSS SMA Jawa Barat Dukung MoU Sekolah Swasta Tetapi Harus Ada Kepastian

Pemerintahan

Pemkot Cimahi Melalui Dinsos Resmi Salurkan RASTRADA Termin 1 Tahun 2025

badge-check

Pemkot Cimahi Melalui Dinsos Resmi Salurkan RASTRADA Termin 1 Tahun 2025 Perbesar

SAMBAS MEDIA – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Sosial Kota Cimahi secara resmi menyalurkan Bantuan Beras Sejahtera Daerah (RASTRADA) untuk termin 1 tahun 2025. Penyerahan simbolis bantuan RASTRADA termin 1 ini dilaksanakan di Aula Kelurahan Cibabat, Kamis (15/05/2025).

RASTRADA merupakan program perlindungan sosial yang telah diluncurkan Pemerintah Kota Cimahi sejak 2018, dan kembali menjadi program prioritas kepala daerah pada periode 2025–2030. Program ini bertujuan memenuhi kebutuhan dasar pangan keluarga penerima manfaat (KPM) berupa beras, serta mengurangi beban pengeluaran rumah tangga tidak mampu.

Bantuan Rastrada tahun 2025 menyasar sebanyak 2.250 KPM di 15 kelurahan yang tidak terakomodir dalam program bantuan pusat seperti PKH dan BPNT. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang menargetkan 1.500 keluarga.

“Program ini hadir sebagai bentuk kehadiran dan keberpihakan pemerintah daerah terhadap kelompok rentan yang belum tersentuh bantuan pusat,” ujar Kepala Dinas Sosial Kota Cimahi, Ahmad Saepulloh.

Ia juga menegaskan bahwa bantuan tersebut tidak hanya merupakan bentuk kepedulian sosial, namun juga cerminan komitmen pemerintah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut Ahmad menjelaskan untuk termin I, bantuan diberikan sebanyak 30 kilogram beras per keluarga, mencakup alokasi selama Januari hingga Maret. Rencananya, penyaluran bantuan akan dilaksanakan dalam empat termin sepanjang tahun anggaran 2025. Adapun beras yang disalurkan adalah beras kualitas premium dari Perum Bulog.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tour Library Funtastic, Dorong Budaya Literasi yang Lebih Interaktif

25 Juni 2026 - 09:00 WIB

80 Ribu Beasiswa bagi Siswa yang Tidak Tertampung di Sekolah Negeri

23 Juni 2026 - 10:00 WIB

Peringatan HUT ke-25 Tahun Kota Cimahi Momentum Refleksi atas Perjalanan Panjang Pembangunan

21 Juni 2026 - 17:00 WIB

Kajati Jabar Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Kabupaten

18 Juni 2026 - 17:00 WIB

Kajati Jabar Lantik Kejari Kabupaten Sukabumi dan Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

17 Juni 2026 - 14:23 WIB

Trending di Pemerintahan