SAMBAS MEDIA – Pengadilan mengabulkan gugatan Perkumpulan Lyceum Kristen atas sengketa lahan seluas 8.450 meter persegi yang selama ini digunakan sebagai lokasi SMAN 1 Kota Bandung.
“Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya“ tuang poin 1 Dalam Pokok Sengketa Surat Putusan.
Dalam amar putusan no. 164/G/2024/PTUN.BDG yang dibacakan pada Kamis, 17 April 2025, majelis hakim menyatakan bahwa Sertifikat Hak Pakai yang diterbitkan atas nama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 1999 tidak sah dan harus dicabut.
“Mewajibkan Tergugat mencabut Sertipikat Hak Pakai Nomor: 11/Kel. Lebak Siliwangi, terbit tanggal 19 Agustus 1999, Surat Ukur tanggal 12-4-1999 No.12/Lebak Siliwangi/1999, luas 8.450 m2, atas nama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, cq. Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat” tuang poin 3 Dalam Pokok Sengketa Surat Putusan.
Pengadilan juga menilai penerbitan sertifikat tersebut bertentangan dengan asas-asas pemerintahan yang baik serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, pengadilan memerintahkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung untuk memproses penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama Perkumpulan Lyceum Kristen.
“Mewajibkan Tergugat untuk memproses perpanjangan dan menerbitkan Sertipikat Hak Guna Bangunan atas nama Penggugat, sebagaimana dimuat dalam Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor: 1228/Kel. Lebak Siliwangi, Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor: 12/29/Kel. Lebak Siliwangi, dan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor: 1232/Kel. Lebak Siliwangi “ tuang poin 4 Dalam Pokok Sengketa Surat Putusan.***
(Red/sekitarbandung.com)
SAMBAS MEDIA - Nama Shandy Makhardika, atau yang lebih dikenal dengan nama panggung Shandy Goda,…
SAMBAS MEDIA - Wali Kota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana, S.A.P., sosialisasikan program Gerakan Sekolah Sehat…
SAMBAS MEDIA - Di tengah semarak budaya dan sejarah Jalan Braga, de Braga by ARTOTEL…
SAMBAS MEDIA - Bupati Bandung Dadang Supriatna resmikan program 100 hari kerja Bupati Bandung yang…
SAMBAS MEDIA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa pelaksanaan wisuda…
SAMBAS MEDIA - Bupati Bandung Dadang Supriatna cukup cerdas dan cepat menerjemahkan beberapa program penting…