Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Cimahi, Hendra Gunawan seusai menerima penghargaan terbaik mengatakan, Nilai RB tertinggi ini merupakan kedua kalinya yang dicapai Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi dalam dua tahun berturut-turut. Pencapaian ini tidak lepas dari kinerja luar biasa para pegawai yang bekerja sistematis dan berpegang pada prosedur dan aturan yang berlaku.

“Semua Indikator Kinerja Utama Diskominfo itu semuanya kategorinya tingkat nasional. SPBE, Smart City, EPSS, PPID, terus juga SIMFONI, dan semuanya terus mengalami peningkatan” ungkap Hendra.
Hasil evaluasi RB pada seluruh Perangkat Daerah tertuang dalam Berita Acara Verifikasi dan Penilaian Reformasi Birokrasi berdasarkan Keputusan Ketua Strategic Transformation Unit (STU) Kota Cimahi Nomor 060/Kep.035-Org/2025, tanggal 14 Februari 2025 menetapkan Hasil Nilai RB Perangkat Daerah. Penilaian menggunakan Aplikasi Sistem Pengukuran Reformasi Birokrasi Terintegrasi (SURABI) milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai alat bantu mengukur Indeks Reformasi Birokrasi. Penilaian dilaksanakan oleh Tim evaluator internal RB Kota Cimahi dan Tim evaluator dari Biro Organisasi Setda Provinsi Jabar.*
(Red/Bidang IKPS)