Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, menyampaikan bahwa mekanisme penilaian IGA 2025 dilaksanakan melalui lima tahap yang sangat selektif. Rangkaian tersebut dimulai dari penyaringan 36.742 inovasi daerah, dilanjutkan dengan verifikasi akademik oleh Universitas Indonesia dan Universitas Hasanuddin, pemaparan dari para kepala daerah, peninjauan lapangan, hingga rapat pleno penetapan akhir.
Tahun 2025 juga menjadi penyelenggaraan dengan jumlah inovasi terbanyak sepanjang sejarah IGA. Namun demikian, Yusharto menyoroti masih terjadinya ketimpangan distribusi inovasi, di mana 75 persen laporan didominasi wilayah Jawa dan Sumatera. Ia menegaskan bahwa IGA berfungsi sebagai instrumen penting untuk memperkuat ekosistem inovasi daerah sekaligus menjadi dasar pemberian insentif fiskal dari pemerintah pusat.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, menegaskan bahwa inovasi merupakan landasan utama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendorong daya saing nasional.
“Inovasi bukan semata kegiatan atau program, melainkan kunci untuk memperkuat mutu pelayanan publik, mempercepat transformasi digital, dan memastikan pemerataan pembangunan,” ujarnya.
Sementara itu Wali Kota Cimahi Cimahi menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Cimahi. Menurutnya raihan yang diperoleh ini adalah hasil kerja keras dan kerja cerdas seluruh ASN Kota Cimahi.



























