Dari total 755 lembaga inkubator yang terdaftar dalam SIPENSI, sebanyak 127 lembaga mengikuti proses pemeringkatan tahun 2026. Hasilnya, hanya 17 lembaga yang berhasil meraih Peringkat A. Adapun tiga inkubator milik pemerintah daerah yang memperoleh predikat tersebut yakni Hetero Inkubator Jawa Tengah, Pearl DIY Yogyakarta, dan UPTD Cimahi Techno Park Kota Cimahi.
Proses penilaian dilakukan secara ketat oleh panel independen yang terdiri dari unsur akademisi, praktisi, dunia usaha, serta Kementerian UMKM Republik Indonesia. Tahapan penilaian meliputi telaah dokumen administrasi, presentasi pengelolaan inkubator, hingga verifikasi dan validasi lapangan.
Evaluasi dilakukan terhadap berbagai aspek kelembagaan, mulai dari arah strategis dan tata kelola organisasi, kualitas sumber daya manusia, dukungan infrastruktur inkubasi, pengelolaan data dan akuntabilitas, layanan dan proses inkubasi, kemitraan strategis, hingga kinerja dan dampak tenant binaan.
Keberhasilan Cimahi Techno Park meraih Peringkat A menunjukkan bahwa UPTD Techno Park memiliki tata kelola yang kuat, layanan inkubasi yang berkualitas, serta ekosistem pendukung yang mampu mendorong lahir dan berkembangnya startup maupun pelaku usaha berbasis inovasi dan teknologi. Bahkan pada aspek dukungan infrastruktur inkubasi, Cimahi Techno Park memperoleh nilai maksimal yang mencerminkan kesiapan fasilitas dan lingkungan pendukung yang dimiliki.


























