Menu

Mode Gelap
Monitoring Pelaksanaan TKA Jenjang SD Upaya Memastikan Kesiapan Peserta Didik Liburan Sekolah Lebih Seru di Swiss-Belresort Dago Heritage, Pesan Melalui Aplikasi Mobile Swiss-belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan “Easter Playtime” Dengan Program Little Chef Indonesian Student Research Competition (ISRC) 2026 Menggali Potensi Sains dalam Diri Generasi Muda Unjuk Karya Siswa SMK pada Pelaksanaan UKK Kejati Jabar Gelar Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Padalarang

Pemerintahan

Percepat Penuntasan PTSL, Menteri Nusron Dorong Kolaborasi dengan Pemda Bebaskan BPHTB bagi Masyarakat Kecil

badge-check

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid (Tengah peci hitam) Perbesar

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid (Tengah peci hitam)

SAMBAS MEDIA, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau jajaran, khususnya di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi serta Kantor Pertanahan, untuk melakukan konsolidasi dengan pimpinan daerah terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Hal ini jadi salah satu upaya untuk menuntaskan target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Masyarakat yang mengikuti PTSL rata-rata adalah masyarakat menengah ke bawah dan tidak mampu membayar BPHTB. Memang ini butuh kelihaian Kepala Kanwil BPN maupun Kepala Kantor Pertanahan untuk melakukan komunikasi dengan bupati/wali kota (untuk pembebasan BPHTB),” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Pimpinan yang berlangsung secara daring dan luring di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Menteri Nusron juga terus berupaya berkomunikasi langsung dengan pemerintah daerah (Pemda), termasuk para kepala daerah terkait pembebasan BPHTB untuk kelancaran pelaksanaan PTSL bagi masyarakat. “Saya setiap kunjungan ke daerah juga selalu membawa pesan kepada gubernur, ini kan untuk kepentingan masyarakat mereka,” ungkapnya.

Sebagai langkah percepatan penuntasan PTSL, Menteri Nusron mengarahkan agar tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) juga turun melakukan audit PTSL di setiap Kantor Pertanahan. “Dari tim Itjen nanti melakukan audit (hambatan penyelesaian PTSL) berdasarkan kategori-kategori yang disusun oleh tim Itjen, agar dapat segera diselesaikan,” pesannya.

Adapun Rapim ini dihadiri secara langsung oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Hadir secara daring, para Kepala Kanwil BPN Provinsi.**

(Red/AR/RT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Monitoring Pelaksanaan TKA Jenjang SD Upaya Memastikan Kesiapan Peserta Didik

20 April 2026 - 16:51 WIB

Pentingnya Penguatan Peran Komite dalam Peningkatan Kualitas Madrasah Aliyah

15 April 2026 - 10:00 WIB

Audiensi Kakanwil Kemenag Jabar dan PGMM Bahas Kesejahteraan Guru Madrasah

13 April 2026 - 15:00 WIB

Pemkot Cimahi Optimistis WFH Kurangi Beban Listrik dan BBM

13 April 2026 - 13:33 WIB

Wujudkan Manusia Hebat, Kakanwil Ingin Jawa Barat Menjadi Kota Madrasah

12 April 2026 - 13:00 WIB

Trending di Pemerintahan