Menu

Otomatis
Breaking News

Pemerintahan

Percepatan Penanganan Pengaduan melalui WA Sampurasun Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi

badge-check

Percepatan Penanganan Pengaduan melalui WA Sampurasun Wali Kota dan Wakil Wali Kota CimahiPerbesar

SAMBAS MEDIA, CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi kembali menghadirkan terobosan strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi warganya. Fokus utama inovasi kali ini adalah percepatan penanganan pengaduan masyarakat melalui layanan “WA Sampurasun Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi”.

Layanan ini merupakan bagian terintegrasi dari sistem “WA Mantap” yang memberikan pelbagai layanan publik. Dari mulai mencari informasi pariwisata, CCTV kota, booking antrian layanan MPP, hingga melaporkan kejadian kegawatdaruratan. WA Sampurasun Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi juga diinisiasi dan dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi.

Melalui sistem ini, setiap pengaduan, permintaan informasi, ataupun aspirasi yang masuk dari masyarakat akan langsung diteruskan ke layanan perangkat daerah terkait melalui mekanisme satu pintu. Hal ini dimaksudkan agar pelayanan menjadi lebih cepat, terukur, dan terintegrasi tanpa hambatan birokrasi yang berbelit.

Masyarakat tidak perlu lagi bingung menentukan perangkat daerah mana yang harus dihubung karena petugas yang menerima aduan dari WA Sampurasun Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi akan memverifikasi dan mengatur distribusi laporan secara otomatis kepada unit kerja yang berwenang.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cimahi, Drs. Ahmad Saefulloh, M.M., menegaskan bahwa inovasi ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendengarkan suara warga serta meningkatkan indeks kepuasan masyarakat.

“WA Sampurasun ini adalah layanan yang terintegrasi dalam WA Mantap yang mana sistem ini bisa diakses kapanpun dan dimanapun. Setiap pengaduan, permintaan informasi, atau aspirasi yang masuk akan diteruskan ke layanan perangkat daerah terkait melalui satu pintu sehingga pelayanan lebih cepat dan terintegrasi,” ungkap Ahmad.

Ia menambahkan, kehadiran layanan berbasis teknologi ini diharapkan dapat memangkas waktu respons terhadap masalah yang dihadapi masyarakat di lapangan secara signifikan. Masyarakat Kota Cimahi tidak perlu lagi repot-repot datang secara langsung untuk menyampaikan keluhan atau pertanyaannya. “Kami ingin masyarakat merasa didengar dan dibantu tanpa kendala waktu. Dengan satu nomor ini, akses terhadap pemerintah menjadi lebih dekat, transparan, dan responsif kapan saja,” tambahnya.

Masyarakat Kota Cimahi yang ingin menyampaikan aspirasi atau pengaduan dapat mengakses layanan ini dengan mudah melalui aplikasi WhatsApp. Cukup mengakses layanan WA Mantap atau dapat menghubungi langsung Layanan Sampurasun Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi pada nomor 085211101123. Pemerintah Kota Cimahi mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan fasilitas ini guna mewujudkan Kota Cimahi yang MANTAP dan makin HEPI.*

(Red/Bidang IKPS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Kota Cimahi Tahun 2026

27 Agu 2026 - 15:00 WIB

Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Kota Cimahi Tahun 2026

Pawang Ronda (Pak Wali Kota Ngawangkong Bari Ngaronda)

26 Agu 2026 - 20:00 WIB

Pawang Ronda (Pak Wali Kota Ngawangkong Bari Ngaronda)

Evaluasi Rekayasa Lalu Lintas Pembangunan Underpass Gatot Subroto dan Perbaikan Jembatan Raden Demang Harjakusumah

21 Agu 2026 - 15:54 WIB

Evaluasi Rekayasa Lalu Lintas Pembangunan Underpass Gatot Subroto dan Perbaikan Jembatan Raden Demang Harjakusumah

Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun RI ke-81 Tingkat Kota Cimahi

17 Agu 2026 - 17:31 WIB

Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun RI ke-81 Tingkat Kota Cimahi

Dongkrak Perekonomian dan Pariwisata Kota Bandung, Layanan Bandros Pada HUT RI Hanya Sebesar 81 Rupiah

13 Agu 2026 - 14:00 WIB

Dongkrak Perekonomian dan Pariwisata Kota Bandung, Layanan Bandros Pada HUT RI Hanya Sebesar 81 Rupiah
Trending di Pemerintahan