Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Mulyati, menyampaikan bahwa layanan sore dibuka setiap Senin hingga Sabtu pada pukul 15.00–20.00. Ia menjelaskan bahwa layanan ini merupakan respon terhadap tantangan BPJS Kesehatan sekaligus kebutuhan masyarakat yang tidak dapat mengakses layanan pada pagi hari. Mulyati menegaskan bahwa pembukaan layanan sore adalah langkah strategis untuk memastikan puskesmas menjalankan fungsi optimalnya sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Terkait penguatan layanan persalinan 24 jam, menurutnya, langkah ini sangat penting dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi. Ia melaporkan bahwa pada tahun sebelumnya terdapat tujuh kasus kematian ibu, sementara hingga 1 Desember 2025 angka tersebut berhasil ditekan menjadi satu kasus. Mulyati berharap dengan penguatan layanan persalinan 24 jam, pihaknya menargetkan tidak ada lagi kematian ibu dan bayi di Kota Cimahi pada tahun mendatang.
“Mudah-mudahan dengan dibukanya layanan kesehatan, layanan persalinan 24 jam tahun depan jangan sampai ada lagi angka kematian ibu dan angka kematian bayi di Puskesmas Cimahi,” Harap Mulyati.
Peresmian layanan Rawat Jalan Sore di Puskesmas Cimahi Utara dan Puskesmas Cipageran sekaligus penguatan layanan Persalinan 24 Jam di Puskesmas Cipageran ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Cimahi dalam menyediakan layanan kesehatan yang inklusif, mudah diakses dan murah bagi masyarakat Kota Cimahi. Pemkot Cimahu berharap program ini dapat diperluas secara bertahap ke puskesmas lain di tahun berikutnya sehingga kualitas pelayanan kesehatan di Kota Cimahi semakin meningkat dan mudah dijangkau oleh seluruh warga.*
(Red/Bidang IKPS)
