Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, menegaskan bahwa peringatan HPSN tahun ini tidak hanya menjadi ajang seremoni, tetapi juga titik awal bagi upaya konkret dalam pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular dan teknologi ramah lingkungan.

“Kami berkomitmen menjadikan Cimahi sebagai model kota berkelanjutan dengan memperkuat kebijakan pengelolaan sampah yang partisipatif dan berbasis inovasi. Tragedi longsor TPA Leuwigajah 20 tahun lalu menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus meningkatkan kesadaran dan aksi nyata dalam menangani permasalahan sampah,” ujar Adhitia.
Sementara itu Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dalam kesempatan ini menegaskan pentingnya pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab, sejalan dengan mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.
“Kami telah melakukan pengawasan lingkungan terhadap sistem open dumping di berbagai daerah, termasuk di Cimahi. Ke depan, pengelolaan sampah harus beralih ke sistem sanitary landfill yang lebih aman bagi lingkungan. Kami juga mendorong pengelola kawasan, seperti pasar dan perumahan, untuk bertanggung jawab terhadap sampah yang mereka hasilkan,” ujarnya.