SAMBAS MEDIA, BANDUNG – SPMB tahun ini tidak ada lagi program Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) sebagai program khusus, tetapi sebagai filosofi; memastikan tidak ada anak yang putus sekolah.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Jawa Barat (Jabar), Deden Saepul Hidayat dalam Rapat Uji Publik Eksternal SPMB Tahun 2026 di Aula Dewi Sartika Disdik Jabar, Selasa (3/3/2026).

Untuk mengantisipasi potensi siswa tidak tertampung, Disdik Jabar akan melakukan pendataan minat terhadap siswa kelas IX SMP/MTs. “Survei ini ditargetkan menjangkau minimal 98 persen siswa. Melalui pendataan tersebut, pemerintah dapat memetakan minat siswa ke sekolah negeri, swasta, maupun MA, serta memetakan kebutuhan jalur afirmasi dan sebaran wilayah,” tuturnya.
Terkait kebijakan pengecualian rombel dan sekolah penyangga, Sekdisdik mengungkapkan, diterapkan untuk daerah dengan daya tampung terbatas. “Anak dari keluarga tidak mampu, panti asuhan, dan ‘anak negara’ mendapat perhatian khusus agar tidak tertinggal,” ungkapnya.

























