Menu

Mode Gelap
AKPI Jawa Barat Resmikan Kantor Sekretariat, Perkuat Peran Kurator Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah Harmonisasikan Kesejahteraan di Sekolah, PGRI Kota Cimahi Gelar Talkshow Kesehatan Mental Angkat Isu Transformasi Bisnis Berkelanjutan, 189 Kandidat Doktor Manajemen dari Seluruh Indonesia Kumpul di UNPAR PPPAU Jatim Gelar Bakti Sosial Khitan Massal Menyambut Bulan Bakti TNI AU ke-79 Sosialisasi Program Kerja SMP Negeri 1 Margahayu Tahun Ajaran 2026-2027 Patriot Unpad Bertemu Bupati Fakfak, Bahas Potensi dan Tantangan Pengembangan Kawasan Bomberay-Tomage

Pemerintahan

Potensi PAD Bocor Ratusan Miliar, Bupati Bandung Sidak Tempat Usaha Tak Berizin

badge-check

Potensi PAD Bocor Ratusan Miliar, Bupati Bandung Sidak Tempat Usaha Tak Berizin Perbesar

SAMBAS MEDIA – Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa lokasi wisata yang disinyalir tidak memiliki izin alias ilegal.

Selain Bupati, tampak hadir pula Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, Dandim 0624 Letkol Inf Tinton Amin Putra, Kajari Bale Bandung Donny Haryono, Kepala Pengadilan Bale Bandung dan jajaran Satgas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB).

Beberapa lokasi yang didatangi Bupati Dadang Supriatna dan tim Satgas diantaranya Nimo Jungle Hotspirng di kawasan Punceling Rancabali, Camping Ground Pasirjambu, Kafe Sunrise dan Rumah Makan Sagala Raos di exit tol Soroja.

Saat mendatangi Nimo Jungle Hotspring, orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu langsung menanyakan dokumen perizinan lokasi wisata premium tersebut. Benar saja, ternyata lokasi wisata tersebut belum mengantongi izin.

“Tolong diurus izinnya ya. Kami datang dengan niat baik dan persuasif untuk nyari solusi,” ujar Bupati Dadang Supriatna saat berdialog dengan pengelola Nimo Jungle Hotspring.

Dengan sopan, orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu meminta agar pengelola tempat wisata tersebut segera melegalkan tempat usahanya dengan segera mengurus perizinannya. Namun pihak pengelola tampak ngotot dengan terus memberikan argumen berbelit-belit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Harmonisasikan Kesejahteraan di Sekolah, PGRI Kota Cimahi Gelar Talkshow Kesehatan Mental

7 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi Gelar Konferensi Pers Terkait Rebranding RSUD Cibabat

30 Juli 2026 - 14:00 WIB

Program Pengabdian Masyarakat Jurusan Farmasi Poltekkes Kemenkes Bandung Kembangkan Instrumen Evaluasi Pengetahuan CPPB-IRT

22 Juli 2026 - 14:00 WIB

Sosialisasi Hasil Kajian Rebranding RSUD CIBABAT menjadi RSUD Wijaya Mulya

21 Juli 2026 - 13:00 WIB

Edukasi dan Sosialisasi Literasi Keuangan serta Pembiayaan APBN

16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Trending di Pemerintahan