Oleh karena itu, pemerintah perlu bersikap cermat dalam membuka akses integrasi data. Penguatan sistem keamanan siber, penerapan enkripsi, serta mekanisme autentikasi yang ketat menjadi prasyarat utama sebelum integrasi dilakukan secara luas.
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung Barat, Tata Irawan Subandi, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antar Disdukcapil se-Jawa Barat dalam menghadapi tantangan pengelolaan data kependudukan yang semakin kompleks. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana berbagi praktik terbaik dalam peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan di masing-masing daerah.
Kegiatan ini juga menjadi ruang berbagi pengalaman dan praktik terbaik antar daerah dalam pengelolaan layanan kependudukan. Dengan adanya sertifikasi SNI ISO/IEC 27001:2022, diharapkan seluruh daerah dapat semakin meningkatkan standar pengamanan informasi serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik.
Melalui Rakor ini, Disdukcapil se-Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola administrasi kependudukan yang modern, aman, dan berkelanjutan.*
(Red/Bidang IKPS)
