Menu

Mode Gelap
MPLS Pancawaluya SMK Wiraswasta Cimahi Tahun Ajaran 2026/2027 PAKAR PBB sebagai Upaya Penguatan Karakter Siswa SMPN 7 Cimahi Pelepasan Mahasiswa Peserta Program PROBIDIK Gema Jawa Barat dan Penanggulangan MoU SMK bersama Dunia Industri Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026-2027 Kota Cimahi Festival Asia Afrika 2026 Meriah, Karnaval Budaya Satukan Semangat Persahabatan Antarbangsa Jambore GTK PAUD Kabupaten Subang 2026 Resmi Dibuka, Wujudkan Guru PAUD yang Inovatif dan Profesional

Pendidikan

UGM Tegas Beri Sanksi: Guru Besar Pelaku Kekerasan Seksual Dicopot dan Diberhentikan

badge-check

UGM Tegas Beri Sanksi: Guru Besar Pelaku Kekerasan Seksual Dicopot dan Diberhentikan Perbesar

SAMBAS MEDIA – Pimpinan Universitas Gadjah Mada menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap seorang guru besar di Fakultas Farmasi berinisial EM setelah terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswa.

Sekretaris Universitas Gadjah Mada (UGM) Andi Sandi dalam keterangan resminya di Yogyakarta, Minggu, menjelaskan sanksi berat itu berdasar hasil pemeriksaan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM yang menyatakan EM bersalah karena melanggar peraturan rektor dan kode etik dosen.

“Pimpinan UGM sudah menjatuhkan sanksi kepada pelaku berupa pemberhentian tetap dari jabatan sebagai dosen. Penjatuhan sanksi ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku,” tutur Andi, dikutip dari antaranews.com.

Pemecatan EM ditetapkan melalui Keputusan Rektor UGM Nomor 95/UN1.P/KPT/HUKOR/2025 tertanggal 20 Januari 2025.

Dugaan kekerasan seksual oleh EM terjadi sepanjang tahun 2023 hingga 2024. Kasus tersebut terungkap setelah muncul laporan ke Fakultas Farmasi pada Juli 2024.

Satgas PPKS UGM kemudian memberikan pendampingan kepada korban dan membentuk Komite Pemeriksa melalui Keputusan Rektor Nomor 750/UN1.P/KPT/HUKOR/2024. Pemeriksaan dilakukan sejak 1 Agustus hingga 31 Oktober 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MPLS Pancawaluya SMK Wiraswasta Cimahi Tahun Ajaran 2026/2027

15 Juli 2026 - 14:00 WIB

PAKAR PBB sebagai Upaya Penguatan Karakter Siswa SMPN 7 Cimahi

14 Juli 2026 - 15:00 WIB

Jambore GTK PAUD Kabupaten Subang 2026 Resmi Dibuka, Wujudkan Guru PAUD yang Inovatif dan Profesional

10 Juli 2026 - 13:00 WIB

Film Scholar Indonesia Press Luncurkan Program Penerbitan Buku Gratis untuk Guru Broadcasting dan Film

7 Juli 2026 - 15:39 WIB

SMK Widya Dirgantara bersama Kodim 0618/Kota Bandung gelar Korps Kadet Republik Indonesia

3 Juli 2026 - 15:02 WIB

Trending di Pendidikan