Menu

Mode Gelap
Rakor SMK BLUD dan Upaya Strategis Penyelesaian Masalah Pengangguran Terbuka di Jawa Barat Groundbreaking Pembangunan Tangki Septik Individual Menuju Cimahi Bebas Kumuh dan Sanitasi Aman Semarak Sego Rongewu di Kecamatan Tandes Hidupkan Semangat Peduli untuk Berbagi Cimahi Hepi Run 2025 Elemen Fundamental Meningkatkan Kebugaran Jasmani Setelah Berakhirnya SPMB Tahap 1 Tanggal 19 Juni 2025, Benarkah Belum Ditemukan Adanya kecurangan?? Tuan Rumah Kabupaten Bandung Sabet Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat

Komunitas

Agus Satria Apresiasi Vonis Hakim Pada Terdakwa Kasus Korupsi Pasar Cigasong

badge-check


					Agus Satria Apresiasi Vonis Hakim Pada Terdakwa Kasus Korupsi Pasar Cigasong Perbesar

SAMBAS MEDIA – Agus Satria, aktivis anti korupsi Jawa Barat mengapresiasi kepada majelis hakim yang telah memvonis para terdakwa kasus korupsi pasar Cigasong dengan penuh rasa keadilan, dengan kasus yang sama para terdakwa divonis dengan lama hukuman yang sama pula.

Terbukti melakukan tindak pidana korupsi, Andi Nurmawan, Irfan Nur Alam, Arsan Latif dan Maya Andriyati, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Kls IA Khusus menghukum para terdakwa tersebut.

Pengadilan Tipikor Bandung melalui Majelis Hakim yang diketuai Panji Surono pada hari Kamis tanggal 23 Januari 2025, menghukum para terdakwa masing-masing dengan Pidana Penjara selama 4 (empat) tahun, tetap berada dalam tahanan sementara. Berbeda dengan Maya Andriati, hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut ketiga terdakwa pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan.

Sementara Maya Andriati yang semula dituntut pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 bulan, Pengadilan Tipikor Bandung menghukumnya selama 4 (empat) tahun.

Kasus ini harus menjadi cermin buat para pemangku jabatan Kabupaten Majalengka, semoga menjadi efek jera dan jangan ada korupsi yang lainnya yang terjadi di Majalengka, kami aktivis Jawa Barat akan terus ikut mengawasi dan mengontrol kebijakan pemerintah Majalengka agar kedepannya lebih baik, papar Agus.

Agus menegaskan, bahwa pelaku korupsi itu penghianat bangsa dan musuh negara, maka mari kita lawan para pelaku korupsi secara bersama-sama, “pelaku korupsi musnah masyarakat sejahtera,” pungkas Agus Satria. (Red)***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Semarak Sego Rongewu di Kecamatan Tandes Hidupkan Semangat Peduli untuk Berbagi

23 Juni 2025 - 11:06 WIB

Diskusi dan Penyampaian Aspirasi FKKSMKS Kota Cimahi Kepada Anggota Komisi X DPR RI Hj. Ledia Hanifa Amaliah., S.Si., M.Psi.T.

2 Juni 2025 - 20:26 WIB

Program Pembinaan dan Penertiban Praktik Hipnosis dan Hipnoterapi di Seluruh Indonesia Resmi Digelar

21 Mei 2025 - 02:29 WIB

Semarak Sego Rongewu Episode III Seri 20: Wujud Gotong Royong Menuju Surabaya Kota Dunia

19 Mei 2025 - 13:06 WIB

Gentra Lestari Budaya Gelar Kompetisi Tari Kreasi Nusantara Ke-7 Memperebutkan Sertifikat Hashim Djojohadikusumo

19 Mei 2025 - 12:36 WIB

Trending di Komunitas