Menu

Mode Gelap
Surat Edaran KPK dalam Pencegahan Korupsi dan Pungli di SPMB 150 Siswa SMA Jabar Pulang Bawa Karakter Baru BGN Libatkan Sekolah dan Pemda Perkuat Validasi Data Penerima Makan Bergizi Gratis Eat Grill.id Hadir di Bandung, Tawarkan Konsep AYCE dengan Pelayanan Setara dan Makan Sepuasnya YELLO Hotel Paskal Bandung Perkenalkan Paket Wedding, Ulang Tahun, dan Table Manner dengan Konsep Kekinian Sosialisasi SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 Wilayah 4 Disdik Kabupaten Bandung

Komunitas

Agus Satria Apresiasi Vonis Hakim Pada Terdakwa Kasus Korupsi Pasar Cigasong

Perbesar

SAMBAS MEDIA – Agus Satria, aktivis anti korupsi Jawa Barat mengapresiasi kepada majelis hakim yang telah memvonis para terdakwa kasus korupsi pasar Cigasong dengan penuh rasa keadilan, dengan kasus yang sama para terdakwa divonis dengan lama hukuman yang sama pula.

Terbukti melakukan tindak pidana korupsi, Andi Nurmawan, Irfan Nur Alam, Arsan Latif dan Maya Andriyati, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Kls IA Khusus menghukum para terdakwa tersebut.

Pengadilan Tipikor Bandung melalui Majelis Hakim yang diketuai Panji Surono pada hari Kamis tanggal 23 Januari 2025, menghukum para terdakwa masing-masing dengan Pidana Penjara selama 4 (empat) tahun, tetap berada dalam tahanan sementara. Berbeda dengan Maya Andriati, hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut ketiga terdakwa pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan.

Sementara Maya Andriati yang semula dituntut pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 bulan, Pengadilan Tipikor Bandung menghukumnya selama 4 (empat) tahun.

Kasus ini harus menjadi cermin buat para pemangku jabatan Kabupaten Majalengka, semoga menjadi efek jera dan jangan ada korupsi yang lainnya yang terjadi di Majalengka, kami aktivis Jawa Barat akan terus ikut mengawasi dan mengontrol kebijakan pemerintah Majalengka agar kedepannya lebih baik, papar Agus.

Agus menegaskan, bahwa pelaku korupsi itu penghianat bangsa dan musuh negara, maka mari kita lawan para pelaku korupsi secara bersama-sama, “pelaku korupsi musnah masyarakat sejahtera,” pungkas Agus Satria. (Red)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Semarak Sego Rongewu Episode III Seri 27: Wujud Kepedulian Warga Mulyorejo Sambut HUT Surabaya ke-733

24 Mei 2026 - 15:07 WIB

Aksi Tanam 3.000 Mangrove Baksos’e Suroboyo bersama TPS Pelindo 3 di Sontoh Laut

29 April 2026 - 11:00 WIB

Pelantikan Pengurus Paguyuban Pasundan Se-Tanah Papua Periode 2025-2030

26 April 2026 - 14:00 WIB

Rencana AKSI Baksos’e Suroboyo Berkolaborasi dengan TPS Pelindo 3 dan Kelompok Masyarakat Peduli Lingkungan

22 April 2026 - 09:00 WIB

Gentra Lestari Budaya hadir di Paguyuban BANDUNGARIUNG Membawa UMKM Lokal ke Global

16 April 2026 - 11:37 WIB

Trending di Komunitas
Exit mobile version