Menu

Mode Gelap
Kejati Jabar Gelar Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Padalarang Kolaborasi CSA Indonesia, Q-SYS, dan Shure Hadirkan Pusat Teknologi Terintegrasi Jaksa Sahabat Guru Ciptakan Sekolah yang Aman dan Nyaman, Anti Bullying serta Anti Kekerasan Gentra Lestari Budaya hadir di Paguyuban BANDUNGARIUNG Membawa UMKM Lokal ke Global Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji Road to YKABF 2026 Digelar, Picu Antusiasme Menuju Perhelatan Utama

Komunitas

Agus Satria Apresiasi Vonis Hakim Pada Terdakwa Kasus Korupsi Pasar Cigasong

badge-check

Agus Satria Apresiasi Vonis Hakim Pada Terdakwa Kasus Korupsi Pasar Cigasong Perbesar

SAMBAS MEDIA – Agus Satria, aktivis anti korupsi Jawa Barat mengapresiasi kepada majelis hakim yang telah memvonis para terdakwa kasus korupsi pasar Cigasong dengan penuh rasa keadilan, dengan kasus yang sama para terdakwa divonis dengan lama hukuman yang sama pula.

Terbukti melakukan tindak pidana korupsi, Andi Nurmawan, Irfan Nur Alam, Arsan Latif dan Maya Andriyati, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Kls IA Khusus menghukum para terdakwa tersebut.

Pengadilan Tipikor Bandung melalui Majelis Hakim yang diketuai Panji Surono pada hari Kamis tanggal 23 Januari 2025, menghukum para terdakwa masing-masing dengan Pidana Penjara selama 4 (empat) tahun, tetap berada dalam tahanan sementara. Berbeda dengan Maya Andriati, hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut ketiga terdakwa pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan.

Sementara Maya Andriati yang semula dituntut pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 bulan, Pengadilan Tipikor Bandung menghukumnya selama 4 (empat) tahun.

Kasus ini harus menjadi cermin buat para pemangku jabatan Kabupaten Majalengka, semoga menjadi efek jera dan jangan ada korupsi yang lainnya yang terjadi di Majalengka, kami aktivis Jawa Barat akan terus ikut mengawasi dan mengontrol kebijakan pemerintah Majalengka agar kedepannya lebih baik, papar Agus.

Agus menegaskan, bahwa pelaku korupsi itu penghianat bangsa dan musuh negara, maka mari kita lawan para pelaku korupsi secara bersama-sama, “pelaku korupsi musnah masyarakat sejahtera,” pungkas Agus Satria. (Red)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gentra Lestari Budaya hadir di Paguyuban BANDUNGARIUNG Membawa UMKM Lokal ke Global

16 April 2026 - 11:37 WIB

Paguyuban Pedagang Kaki Lima Cijagra Gelar Santunan bagi Anak Yatim dan Dhuafa

15 Maret 2026 - 17:25 WIB

Ngabuburit Bareng FOKUS Angkat Isu Sinema Inklusif dan Ruang Kreatif bagi Difabel

11 Maret 2026 - 18:00 WIB

Potong Rambut Gratis Kolaborasi Kecamatan dan Baksos’e Suroboyo serta Ngasal sambut Hari Raya Idul Fitri Bantu Warga Tampil Rapi

10 Maret 2026 - 08:00 WIB

Menteri Kebudayaan Hadiri Pelatihan Tari 1400 Penari Gentra Lestari Budaya

8 Maret 2026 - 15:00 WIB

Trending di Komunitas