Menu

Mode Gelap
Surat Edaran KPK dalam Pencegahan Korupsi dan Pungli di SPMB 150 Siswa SMA Jabar Pulang Bawa Karakter Baru BGN Libatkan Sekolah dan Pemda Perkuat Validasi Data Penerima Makan Bergizi Gratis Eat Grill.id Hadir di Bandung, Tawarkan Konsep AYCE dengan Pelayanan Setara dan Makan Sepuasnya YELLO Hotel Paskal Bandung Perkenalkan Paket Wedding, Ulang Tahun, dan Table Manner dengan Konsep Kekinian Sosialisasi SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 Wilayah 4 Disdik Kabupaten Bandung

Komunitas

Guras Ketua LAKI-KBB Tantang KDM Tuntaskan Kerusakan Lingkungan dan Dugaan Korupsi di TPK Sarimukti

badge-check

Guras Ketua LAKI-KBB Tantang KDM Tuntaskan Kerusakan Lingkungan dan Dugaan Korupsi di TPK Sarimukti Perbesar

SAMBAS MEDIA – Masyarakat dan media beberapa kali memunculkan berita perihal carut marutnya pengelolaan sampah di Bandung Raya, yang dibuang di TPK Sarimukti Cipatat Bandung Barat termasuk dugaan korupsi dalam pengelolaanya bahkan masyarakat Bandung Barat merasa diperlakukan tidak adil hanya dibolehkan membuang 17 ritme, sementara kota Bandung 160 rit sedangkan lokasi ada di KBB dan dampak lingkungannya sangat serius.

Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia/LAKI-KBB Gunawan Rasyid, Selasa (28/01/2025), menyampaikan kepada media bahwa pengelolaan sampah Bandung Raya dibawah BPSR/PTSR diduga hanya dijadikan ajang bancakan oleh oknum yang hanya mengambil keuntungan disela carut marutnya pengelolan sampah termasuk di TPK Sarimukti.

Kepala Dinas LH dan Kepala BPSR/ PSTR Jabar yang membawahi TPK Sarimukti ‘Lulut Nambo dan Legok Nangka harus diminta pertanggungjawaban karena diduga ketiga kegiatan tersebut diduga gagal dalam target pengelolaan sampah di Bandung Raya,” sementara dugaan biaya yang dikeluarkan mencapai ratusan milyar akan tetapi tidak jelas.

LAKI-KBB secara khusus sudah melakukan investigasi di TPK Sarimukti dan ditemukan daya tampung sampah yang sudah sangat overload dari awal yang sifatnya sementara hanya 9 juta ton sekarang sudah mencapai 24 juta ton bahkan sempat terjadi kebakaran di tahun 2023, tragedi TPA Leuwigajah tidak boleh terulang, ujar Guras.

Ditemukan juga adanya dugaan pelanggaran pengelolaan IPAL yang menelan biaya 600 juta/bulan sementara air lindi dari tumpukan sampah diduga banyak yang tidak melewati IPAL, sehingga terjadi pencemaran yang serius di masyarakat sekitar dan petani ikan Jaring Apung Waduk Cirata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Semarak Sego Rongewu Episode III Seri 27: Wujud Kepedulian Warga Mulyorejo Sambut HUT Surabaya ke-733

24 Mei 2026 - 15:07 WIB

Aksi Tanam 3.000 Mangrove Baksos’e Suroboyo bersama TPS Pelindo 3 di Sontoh Laut

29 April 2026 - 11:00 WIB

Pelantikan Pengurus Paguyuban Pasundan Se-Tanah Papua Periode 2025-2030

26 April 2026 - 14:00 WIB

Rencana AKSI Baksos’e Suroboyo Berkolaborasi dengan TPS Pelindo 3 dan Kelompok Masyarakat Peduli Lingkungan

22 April 2026 - 09:00 WIB

Gentra Lestari Budaya hadir di Paguyuban BANDUNGARIUNG Membawa UMKM Lokal ke Global

16 April 2026 - 11:37 WIB

Trending di Komunitas