Menu

Mode Gelap
Pisah Sambut Kajati Jabar 2026, Wujudkan Keberlanjutan Kinerja dan Integritas Institusi Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS Surat Edaran KPK dalam Pencegahan Korupsi dan Pungli di SPMB 150 Siswa SMA Jabar Pulang Bawa Karakter Baru BGN Libatkan Sekolah dan Pemda Perkuat Validasi Data Penerima Makan Bergizi Gratis Eat Grill.id Hadir di Bandung, Tawarkan Konsep AYCE dengan Pelayanan Setara dan Makan Sepuasnya

Pemerintahan

Pembongkaran Bangunan di Atas Badan Sungai, Langkah Preventif Mengembalikan Fungsi Sungai

badge-check

Pembongkaran Bangunan di Atas Badan Sungai, Langkah Preventif Mengembalikan Fungsi Sungai Perbesar

SAMBAS MEDIA, CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) mulai melakukan pembongkaran sebagian bangunan yang berdiri di atas badan Sungai Cilember, Selasa (16/12/2025).

Kegiatan yang dipusatkan di Jalan Cibaligo RT 08 RW 08, Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, itu sekaligus menandai dimulainya penataan kawasan sungai melalui prosesi ground breaking simbolis. Selain di Kelurahan Cigugur Tengah, pembongkaran bangunan liar juga akan dilakukan di Kelurahan Padasuka dan Kelurahan Setiamanah.

Pembongkaran dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengembalikan fungsi sungai yang selama ini tereduksi akibat keberadaan bangunan liar. Sejumlah bangunan permanen diketahui berdiri tepat di atas alur sungai dan drainase, sehingga mempersempit aliran air dan meningkatkan risiko genangan hingga banjir di wilayah sekitarnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kota Cimahi, Hendra Gunawan, menegaskan bahwa penertiban bangunan di atas sungai bukan semata-mata tindakan represif, melainkan bagian dari upaya penataan ruang kota dan perlindungan keselamatan warga. Sungai, menurutnya, merupakan elemen penting ekologi kota yang harus dijaga keberlanjutannya. “Ketika aliran sungai menyempit dan drainase terganggu, potensi banjir tidak bisa dihindari. Ini menyangkut keselamatan publik, sehingga penataan harus dilakukan,” ujarnya.

Hendra mengatakan pembongkaran telah melalui proses panjang, mulai dari pendataan, sosialisasi, hingga pendekatan persuasif kepada para pemilik bangunan. Beberapa bangunan bahkan telah dikosongkan secara sukarela sebelum proses pembongkaran dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pisah Sambut Kajati Jabar 2026, Wujudkan Keberlanjutan Kinerja dan Integritas Institusi

2 Juni 2026 - 16:00 WIB

Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS

2 Juni 2026 - 14:00 WIB

BGN Libatkan Sekolah dan Pemda Perkuat Validasi Data Penerima Makan Bergizi Gratis

1 Juni 2026 - 21:40 WIB

Sosialisasi SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 Wilayah 4 Disdik Kabupaten Bandung

30 Mei 2026 - 15:22 WIB

Home Visit dan Penyerahan Bantuan Sosial kepada PPKS di Kelurahan Baros dan Kelurahan Padasuka

29 Mei 2026 - 13:00 WIB

Trending di Pemerintahan