Menu

Mode Gelap
Mahasiswa INU Ciamis Desak Penelusuran Dugaan Intimidasi dan Kebocoran Informasi Aksi Demonstrasi STIKOM Bandung Dorong Mahasiswa Adaptif di Era Disrupsi Digital Lewat STIKOM Expo 2026 Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi Gelar Konferensi Pers Terkait Rebranding RSUD Cibabat GAUL 2026 Hadirkan Kolaborasi Ekonomi Kreatif, Film Ra.ha.yu Jadi Simbol Sinergi Lintas Sektor IRPRO 2026 Sukses Digelar di Bandung, Satukan Peneliti Muda dari 12 Negara dalam Ajang Inovasi Global Disdikbud Kabupaten Subang Laksanakan Uji Kompetensi Guru, Kasubag Umpeg Turut Awasi Pelaksanaan di SMPN 4 Subang

Pemerintahan

Pembongkaran Bangunan di Atas Badan Sungai, Langkah Preventif Mengembalikan Fungsi Sungai

Perbesar

SAMBAS MEDIA, CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) mulai melakukan pembongkaran sebagian bangunan yang berdiri di atas badan Sungai Cilember, Selasa (16/12/2025).

Kegiatan yang dipusatkan di Jalan Cibaligo RT 08 RW 08, Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, itu sekaligus menandai dimulainya penataan kawasan sungai melalui prosesi ground breaking simbolis. Selain di Kelurahan Cigugur Tengah, pembongkaran bangunan liar juga akan dilakukan di Kelurahan Padasuka dan Kelurahan Setiamanah.

Pembongkaran dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengembalikan fungsi sungai yang selama ini tereduksi akibat keberadaan bangunan liar. Sejumlah bangunan permanen diketahui berdiri tepat di atas alur sungai dan drainase, sehingga mempersempit aliran air dan meningkatkan risiko genangan hingga banjir di wilayah sekitarnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kota Cimahi, Hendra Gunawan, menegaskan bahwa penertiban bangunan di atas sungai bukan semata-mata tindakan represif, melainkan bagian dari upaya penataan ruang kota dan perlindungan keselamatan warga. Sungai, menurutnya, merupakan elemen penting ekologi kota yang harus dijaga keberlanjutannya. “Ketika aliran sungai menyempit dan drainase terganggu, potensi banjir tidak bisa dihindari. Ini menyangkut keselamatan publik, sehingga penataan harus dilakukan,” ujarnya.

Hendra mengatakan pembongkaran telah melalui proses panjang, mulai dari pendataan, sosialisasi, hingga pendekatan persuasif kepada para pemilik bangunan. Beberapa bangunan bahkan telah dikosongkan secara sukarela sebelum proses pembongkaran dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi Gelar Konferensi Pers Terkait Rebranding RSUD Cibabat

30 Juli 2026 - 14:00 WIB

Program Pengabdian Masyarakat Jurusan Farmasi Poltekkes Kemenkes Bandung Kembangkan Instrumen Evaluasi Pengetahuan CPPB-IRT

22 Juli 2026 - 14:00 WIB

Sosialisasi Hasil Kajian Rebranding RSUD CIBABAT menjadi RSUD Wijaya Mulya

21 Juli 2026 - 13:00 WIB

Edukasi dan Sosialisasi Literasi Keuangan serta Pembiayaan APBN

16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Pelepasan Mahasiswa Peserta Program PROBIDIK Gema Jawa Barat dan Penanggulangan MoU SMK bersama Dunia Industri

14 Juli 2026 - 10:00 WIB

Trending di Pemerintahan
Exit mobile version