SAMBAS MEDIA, CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) mulai melakukan pembongkaran sebagian bangunan yang berdiri di atas badan Sungai Cilember, Selasa (16/12/2025).
Kegiatan yang dipusatkan di Jalan Cibaligo RT 08 RW 08, Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, itu sekaligus menandai dimulainya penataan kawasan sungai melalui prosesi ground breaking simbolis. Selain di Kelurahan Cigugur Tengah, pembongkaran bangunan liar juga akan dilakukan di Kelurahan Padasuka dan Kelurahan Setiamanah.
Pembongkaran dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengembalikan fungsi sungai yang selama ini tereduksi akibat keberadaan bangunan liar. Sejumlah bangunan permanen diketahui berdiri tepat di atas alur sungai dan drainase, sehingga mempersempit aliran air dan meningkatkan risiko genangan hingga banjir di wilayah sekitarnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kota Cimahi, Hendra Gunawan, menegaskan bahwa penertiban bangunan di atas sungai bukan semata-mata tindakan represif, melainkan bagian dari upaya penataan ruang kota dan perlindungan keselamatan warga. Sungai, menurutnya, merupakan elemen penting ekologi kota yang harus dijaga keberlanjutannya. “Ketika aliran sungai menyempit dan drainase terganggu, potensi banjir tidak bisa dihindari. Ini menyangkut keselamatan publik, sehingga penataan harus dilakukan,” ujarnya.
Hendra mengatakan pembongkaran telah melalui proses panjang, mulai dari pendataan, sosialisasi, hingga pendekatan persuasif kepada para pemilik bangunan. Beberapa bangunan bahkan telah dikosongkan secara sukarela sebelum proses pembongkaran dilakukan.
