SAMBAS MEDIA, CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Utama Cimahi Selatan pada Selasa, (10/2/2026).
Peresmian yang berlangsung di lokasi TPST Utama Cimahi Selatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tingkat Kota Cimahi Tahun 2026.

Peringatan HPSN yang diperingati setiap 21 Februari memiliki makna historis yang kuat bagi Kota Cimahi, mengingat tragedi longsor Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah pada 2005. Peristiwa kemanusiaan tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan sampah harus dikelola secara serius, terencana, dan berkelanjutan.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan bahwa peringatan HPSN harus diterjemahkan ke dalam aksi nyata yang berdampak langsung bagi lingkungan dan masyarakat.
“Peresmian TPST Utama Cimahi Selatan ini merupakan wujud komitmen kami untuk terus berbenah. Sampah tidak boleh lagi menjadi ancaman, tetapi harus dikelola secara bertanggung jawab agar memberi manfaat serta menjamin keselamatan lingkungan,” ujar Ngatiyana.

























