Ia menjelaskan bahwa TPST Utama Cimahi Selatan dirancang memiliki kapasitas pengolahan sebesar 10 hingga 15 ton sampah per hari. Dengan timbulan sampah Kota Cimahi yang mencapai sekitar 234 ton per hari, keberadaan fasilitas ini diharapkan dapat mengurangi beban pengangkutan sampah ke TPA sekaligus memperkuat upaya mewujudkan program Cimahi Zero to TPA.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi Chanifah Listyarini, menyampaikan pengelolaan sampah merupakan isu strategis pembangunan berkelanjutan di Kota Cimahi. Dengan jumlah yang mencapai sekitar 584 ribu jiwa (Data SIPSN 2025) memproduksi timbulan sampah berkisar antara 234 hingga 250 ton per hari.
“Saat ini tingkat pengelolaan sampah Kota Cimahi baru mencapai sekitar 49,6 persen. Artinya, masih ada pekerjaan rumah yang cukup besar untuk menutup sisa lebih dari 50 persen sampah yang belum terkelola secara optimal,” ujarnya.
Sebelum TPST Utama Cimahi Selatan beroperasi, Pemerintah Kota Cimahi telah memiliki dua TPST utama, yakni TPST Santiong dan TPST Lebaksaat di wilayah Cimahi Utara. Namun demikian, seiring meningkatnya timbulan sampah dan kebutuhan layanan pengolahan yang semakin besar, maka kehadiran TPST Utama Cimahi Selatan menjadi bagian dari upaya pemerataan layanan, peningkatan kapasitas pengolahan, sekaligus penguatan sistem pengelolaan sampah yang telah berjalan.
























