Chanifah menjelaskan, TPST Utama Cimahi Selatan memanfaatkan bangunan eks pabrik yang sudah tidak beroperasi, sehingga proses penyediaan fasilitas dapat dilakukan lebih cepat. Selain pengolahan utama, fasilitas ini juga dilengkapi unit finishing goods untuk mengolah residu menjadi produk bernilai guna, seperti refuse derived fuel (RDF), yang dapat dimanfaatkan oleh industri.
“TPST ini kami dedikasikan untuk melayani wilayah Cimahi Selatan yang menampung lebih dari separuh penduduk Kota Cimahi. Keberhasilannya sangat bergantung pada dukungan masyarakat, terutama dalam pemilahan sampah dari sumber,” katanya.

Chanifah menegaskan bahwa peresmian TPST Utama Cimahi Selatan bukan menjadi titik akhir, melainkan awal dari penguatan jaringan pengolahan sampah di seluruh wilayah Kota Cimahi.
Lebih lanjut Chanifah memaparkan bahwa selain diolah menjadi RDF, pengembangan pengolahan sampah juga dapat diarahkan pada produk alternatif bernilai tambah, seperti kompos standar, biomassa, magot kering, biji plastik, hingga paving block. Ia juga menekankan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya menyangkut aspek teknis operasional, tetapi juga pembiayaan, partisipasi masyarakat, serta penguatan kelembagaan dan regulasi.
Pemerintah Kota Cimahi berharap peresmian TPST Utama Cimahi Selatan menjadi tonggak penguatan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi. Melalui momentum HPSN 2026, Kota Cimahi menegaskan komitmennya untuk terus bergerak menuju lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.*
(Red/Bidang IKPS)

























