SAMBAS MEDIA, CIMAHI – Kejaksaan Negeri Cimahi melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum melalui Program Jaksa Sahabat Guru dengan tema “Menciptakan Sekolah yang Aman dan Nyaman, Anti Bullying dan Anti Kekerasan”, yang diselenggarakan di SDN Cimahi Mandiri 1, Rabu (15/04/2026).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Nana Suyatna, S.STP., M.Si, serta dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi sebagai narasumber yang memberikan pemahaman hukum terkait isu-isu krusial di lingkungan pendidikan.

Melalui program ini, Kejaksaan Negeri Cimahi menekankan pentingnya mewujudkan sekolah ramah anak yang aman, nyaman, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Materi yang disampaikan mencakup pencegahan perundungan (bullying), kekerasan di lingkungan sekolah, serta pemahaman mengenai peran dan batas kewenangan guru dalam melakukan pembinaan sesuai ketentuan hukum. Selain itu, dibahas juga tantangan di era digital, termasuk pengaruh media sosial dan pentingnya penguatan ketahanan mental peserta didik.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan sekolah yang aman dan nyaman sesuai Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026. Melalui Program Jaksa Sahabat Guru, Kejaksaan Negeri Cimahi terus menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis dunia pendidikan dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, berintegritas, dan bebas dari pelanggaran hukum.*
(Red/kejari_cimahi)

























