Menu

Mode Gelap
Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi Gelar Konferensi Pers Terkait Rebranding RSUD Cibabat GAUL 2026 Hadirkan Kolaborasi Ekonomi Kreatif, Film Ra.ha.yu Jadi Simbol Sinergi Lintas Sektor IRPRO 2026 Sukses Digelar di Bandung, Satukan Peneliti Muda dari 12 Negara dalam Ajang Inovasi Global Disdikbud Kabupaten Subang Laksanakan Uji Kompetensi Guru, Kasubag Umpeg Turut Awasi Pelaksanaan di SMPN 4 Subang Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop-Up Kitchen, Nikmati Signature 8-Course Omakase Program Pengabdian Masyarakat Jurusan Farmasi Poltekkes Kemenkes Bandung Kembangkan Instrumen Evaluasi Pengetahuan CPPB-IRT

Organisasi

LSM PMPRI Soroti Korupsi Izin Tinggal Sebagai Ancaman Kedaulatan Negara

badge-check

Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia, Rohimat, atau yang akrab disapa Kang Joker. Perbesar

Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia, Rohimat, atau yang akrab disapa Kang Joker.

SAMBAS MEDIA, BANDUNG – Isu mengenai dugaan praktik kotor di sektor keimigrasian kini tengah menjadi sorotan publik yang luas. Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia, Rohimat, atau yang akrab disapa Kang Joker, memberikan pernyataan tegas terkait indikasi korupsi dalam penerbitan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) yang saat ini sedang ramai diperbincangkan, Sabtu (06/06/2026).

“Kami meminta agar aparat penegak hukum segera membongkar jaringan mafia imigrasi ini sampai ke akar-akarnya. Jangan ada lagi ruang bagi oknum yang mempermainkan hukum dan prosedur hanya demi kepentingan pribadi,” ujar Kang Joker saat dimintai tanggapannya.

Pernyataan ini muncul menyusul kritik keras yang sebelumnya disampaikan oleh Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka. Dalam sumber disebutkan bahwa Rieke menegaskan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan visa dan izin tinggal bukan sekadar korupsi biasa, melainkan persoalan kedaulatan negara. Menurutnya, imigrasi adalah gerbang utama kedaulatan tempat negara menentukan siapa yang berhak tinggal dan bekerja di wilayah NKRI.

Kang Joker menilai bahwa lemahnya integritas di pintu masuk negara tersebut berisiko tinggi terhadap stabilitas nasional. “Ini bukan hanya soal kerugian uang negara, tetapi soal marwah dan keamanan bangsa. Jika gerbang negara saja bisa diperjualbelikan melalui izin tinggal ilegal, maka kita telah membiarkan kedaulatan kita dipertaruhkan. Praktik semacam ini jelas membuka celah bagi kejahatan transnasional masuk ke Indonesia,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketum PMPRI Desak KPK dan BPKP Usut Tuntas Dugaan Mark-Up Gembok Ditjen PAS Senilai Rp 92 Miliar

6 Juli 2026 - 14:00 WIB

Suhu Politik Memanas, Ketum PMPRI Rohimat Joker Minta Pemimpin Kota Bandung Saling Menjaga Keharmonisan

1 Juli 2026 - 13:00 WIB

APAK Soroti Kinerja Inspektorat, Minta Pengawasan Daerah Tidak Sekadar Formalitas

15 Juni 2026 - 19:00 WIB

LAKI-KBB Dukung DPRD Jabar Bentuk Pansus, BATALKAN hasil PCMB, Usut Dugaan Korupsi di Disdik Jabar

13 Juni 2026 - 13:00 WIB

FKSS Jawa Barat Kritik Keras PCMB dalam Sistem SPMB 2026/2027

12 Juni 2026 - 19:09 WIB

Trending di Organisasi