Menu

Mode Gelap
LSM PMPRI Soroti Korupsi Izin Tinggal Sebagai Ancaman Kedaulatan Negara Pameran Fotografi Jurusan Produksi Film SMKN 5 Bandung “Lenscapt 2026: Within the Frame of Fantasy” FMPP: SPMB Provinsi Jawa Barat 2026 Dinilai Membingungkan, Mana Hak Masyarakat Miskin? Perkara Gugur, Kang Joker Apresiasi Kepastian Hukum bagi Wakil Walikota dan Anggota DPRD Bandung Pagelaran Apresiasi Sastra Kolaboratif Vol.3 SMKN 5 Bandung dalam Puisi dan Drama HARRIS Festival Citylink Bandung Hadirkan “Bubur Malam Ang’Sory”, Kuliner Hangat Mulai Rp10 Ribu

Organisasi

LSM PMPRI Soroti Korupsi Izin Tinggal Sebagai Ancaman Kedaulatan Negara

Perbesar

Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia, Rohimat, atau yang akrab disapa Kang Joker.

SAMBAS MEDIA, BANDUNG – Isu mengenai dugaan praktik kotor di sektor keimigrasian kini tengah menjadi sorotan publik yang luas. Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia, Rohimat, atau yang akrab disapa Kang Joker, memberikan pernyataan tegas terkait indikasi korupsi dalam penerbitan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) yang saat ini sedang ramai diperbincangkan, Sabtu (06/06/2026).

“Kami meminta agar aparat penegak hukum segera membongkar jaringan mafia imigrasi ini sampai ke akar-akarnya. Jangan ada lagi ruang bagi oknum yang mempermainkan hukum dan prosedur hanya demi kepentingan pribadi,” ujar Kang Joker saat dimintai tanggapannya.

Pernyataan ini muncul menyusul kritik keras yang sebelumnya disampaikan oleh Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka. Dalam sumber disebutkan bahwa Rieke menegaskan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan visa dan izin tinggal bukan sekadar korupsi biasa, melainkan persoalan kedaulatan negara. Menurutnya, imigrasi adalah gerbang utama kedaulatan tempat negara menentukan siapa yang berhak tinggal dan bekerja di wilayah NKRI.

Kang Joker menilai bahwa lemahnya integritas di pintu masuk negara tersebut berisiko tinggi terhadap stabilitas nasional. “Ini bukan hanya soal kerugian uang negara, tetapi soal marwah dan keamanan bangsa. Jika gerbang negara saja bisa diperjualbelikan melalui izin tinggal ilegal, maka kita telah membiarkan kedaulatan kita dipertaruhkan. Praktik semacam ini jelas membuka celah bagi kejahatan transnasional masuk ke Indonesia,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

FMPP: SPMB Provinsi Jawa Barat 2026 Dinilai Membingungkan, Mana Hak Masyarakat Miskin?

4 Juni 2026 - 10:00 WIB

Perkara Gugur, Kang Joker Apresiasi Kepastian Hukum bagi Wakil Walikota dan Anggota DPRD Bandung

4 Juni 2026 - 09:00 WIB

Surat Edaran KPK dalam Pencegahan Korupsi dan Pungli di SPMB

2 Juni 2026 - 13:00 WIB

International Applied Mathematics Olympiad (IAMO) 2026 Grand Final Round Resmi Dibuka di Bandung

29 Mei 2026 - 12:43 WIB

Kongres III Forum Kepala Sekolah SMA Swasta Jawa Barat (FKSS Jabar)

20 Mei 2026 - 16:00 WIB

Trending di Organisasi
Exit mobile version