SAMBAS MEDIA, BANDUNG – Isu mengenai dugaan praktik kotor di sektor keimigrasian kini tengah menjadi sorotan publik yang luas. Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia, Rohimat, atau yang akrab disapa Kang Joker, memberikan pernyataan tegas terkait indikasi korupsi dalam penerbitan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) yang saat ini sedang ramai diperbincangkan, Sabtu (06/06/2026).
“Kami meminta agar aparat penegak hukum segera membongkar jaringan mafia imigrasi ini sampai ke akar-akarnya. Jangan ada lagi ruang bagi oknum yang mempermainkan hukum dan prosedur hanya demi kepentingan pribadi,” ujar Kang Joker saat dimintai tanggapannya.
Pernyataan ini muncul menyusul kritik keras yang sebelumnya disampaikan oleh Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka. Dalam sumber disebutkan bahwa Rieke menegaskan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan visa dan izin tinggal bukan sekadar korupsi biasa, melainkan persoalan kedaulatan negara. Menurutnya, imigrasi adalah gerbang utama kedaulatan tempat negara menentukan siapa yang berhak tinggal dan bekerja di wilayah NKRI.
Kang Joker menilai bahwa lemahnya integritas di pintu masuk negara tersebut berisiko tinggi terhadap stabilitas nasional. “Ini bukan hanya soal kerugian uang negara, tetapi soal marwah dan keamanan bangsa. Jika gerbang negara saja bisa diperjualbelikan melalui izin tinggal ilegal, maka kita telah membiarkan kedaulatan kita dipertaruhkan. Praktik semacam ini jelas membuka celah bagi kejahatan transnasional masuk ke Indonesia,” tegasnya.
