SAMBAS MEDIA, BANDUNG – Pegiat media sosial Dodi Permana yang dikenal dengan akun Aktivis Kampung dilaporkan ke Polda Jabar.
Pelapornya adalah Boy Panji Sudrajat. Menurut Dodi dia tidak kenal dengan pelapor. Dalam surat yang diterima Dodi, pemanggilan tertanggal 15 Juni 2026.
“Meski tidak kenal dengan pelapor, sebagai warga yang baik saya akan datang memenuhi panggilan, ” katanya.
Seperti diketahui Dodi adalah aktivis yang sangat getol mengkritisi kebijakan Gubernur Jawa Barat. Terakhir dia mengkritisi soal penerimaan murid baru SMA di Jabar yang menurut dia masih carut marut.
Terkait dengan pemanggilan kali ini, Dodi mengaku belum mengetahui masalah yang dilaporkan pelapor.
Bagi Dodi, laporan ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya dilaporkan terkait kritiknya soal penyerobotan tanah di Karawang.
TAWARAN DARI LAWYER
Dodi mengatakan sejumlah lawyer salah satunya Prof. Egi Sujana sudah menghubunginya melalui ketua APAK aktivis anti korupsi mang Yadi untuk menyampaikan kesediaanya mendampingi dirinya.



























