“Pengelolaan lingkungan hidup harus dipandang sebagai investasi jangka panjang, bukan sekadar kewajiban administratif. Dampaknya tidak hanya pada lingkungan, tetapi juga pada kesehatan masyarakat, ketahanan kota terhadap bencana, serta kualitas hidup generasi mendatang,” ujar Wali Kota Ngatiyana.
Ia menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan lingkungan tidak dapat hanya bergantung pada pemerintah. Partisipasi aktif masyarakat, komunitas, rukun warga, serta dukungan dunia usaha menjadi faktor penentu. Berbagai inisiatif seperti Program Kampung Iklim, pengelolaan bank sampah, gerakan penghijauan, hingga kontribusi CSR dinilai telah menunjukkan bahwa kolaborasi mampu menghadirkan dampak nyata.
Ngatiyana mengapresiasi kepedulian dan partisipasi aktif masyarakat Kota Cimahi untuk mengatasi masalah sampah di Kota Cimahi. Menurutnya peran serta masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga menjadi salah satu kunci untuk pengelolaan sampah yang mandiri, sirkular dan berkelanjutan.
“Walaupun pembuangan sampah di TPA Sarimukti terbatas yang hanya 17 ritase kita membuang setiap hari, tetapi alhamdulillah masyarakat Kota Cimahi peduli dengan memilah sampah berdasarkan jenisnya dari rumah sehingga persoalan sampah dapat teratasi di wilayah masing-masing. Ini gerakan agar masyarakat sadar diri bahwa sampah adalah menjadi tanggung jawab kita semua,” tandasnya.
Anugerah Lingkungan Hidup Tahun 2025 diisi dengan sejumlah agenda strategis, antara lain Lomba Pengurangan Sampah Kelurahan, Lomba Pentas (Peningkatan Kapasitas) Bank Sampah, Sayembara Desain Monumen Peringatan Bencana Longsor TPA Leuwigajah 2025, serta pembinaan RW dalam Program Kampung Iklim. Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk pengakuan moral dan sosial atas dedikasi para pelaku lingkungan.


























