Menanggapi berbagai laporan dan masukan tersebut, perwakilan Inspektorat Kota Bandung menyatakan seluruh dokumen yang disampaikan akan diterima dan dipelajari sesuai prosedur yang berlaku.
Pihak Inspektorat menjelaskan bahwa setiap laporan masyarakat harus melalui tahapan verifikasi dan telaah terlebih dahulu untuk memastikan validitas informasi sebelum dilakukan langkah lanjutan.
Audiensi berlangsung dalam suasana dialogis dan ditutup dengan penyerahan dokumen laporan dari APAK Jabar kepada Inspektorat Kota Bandung. Organisasi tersebut berharap hasil pertemuan dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat pengawasan dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel di Kota Bandung.*
(Red)
