SAMBAS MEDIA, BANDUNG – Asosiasi Komite Satuan Pendidikan Se- Indonesia (AKSPI) Jawa Barat laksanakan audiensi bersama Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat bertempat di ruang Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Jum’at 14 November 2025.
Audiensi AKSPI Jabar yang diketuai Prof. Cartono bersama Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat diterima langsung oleh Ketua Komisi Yomanius Untung, Wakil Ketua Siti Muntamah beserta anggota terdiri Aceng Malki, Elly Farida.

Ketua AKSPI Jabar Prof. Cartono dalam pembukaannya menyampaikan bahwa sejak keluarnya Pergub no 44 dan 97 tahun 2022, komite sekolah terasa dikebiri fungsinya sebagai katalis di satuan pendidikan. Dengan konsep Jabar Istimewa semoga Jabar menjadi pelopor dalam perbaikan pendidikan sebagai investasi utama. Pada kesempatan ini Prof. Cartono berharap Komisi V bisa mendorong dengan mengambil haluan guna menempatkan pendidikan sebagai panglima.
Dalam Pergub nomor 97 tahun 2022 yang saat ini komite hanya dipandang dari segi pembiayaan, peran komite harus difasilitasi dengan didorong regulasi turunannya, yang saat ini posisi komite sekolah merasa dikebiri terkait peraturan gubernur dan dengan harapan semoga peraturan ini bisa dicabut, tutur Prof. Cartono.




















DFir





