Menu

Mode Gelap
Edukasi dan Sosialisasi Literasi Keuangan serta Pembiayaan APBN MPLS Pancawaluya SMK Wiraswasta Cimahi Tahun Ajaran 2026/2027 PAKAR PBB sebagai Upaya Penguatan Karakter Siswa SMPN 7 Cimahi Pelepasan Mahasiswa Peserta Program PROBIDIK Gema Jawa Barat dan Penanggulangan MoU SMK bersama Dunia Industri Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026-2027 Kota Cimahi Festival Asia Afrika 2026 Meriah, Karnaval Budaya Satukan Semangat Persahabatan Antarbangsa

Organisasi

Audiensi AKSPI Jawa Barat bersama Komisi V DPRD Jawa Barat, Hapuskan Pergub 97 tahun 2022

badge-check

Audiensi AKSPI Jawa Barat bersama Komisi V DPRD Jawa Barat, Hapuskan Pergub 97 tahun 2022 Perbesar

Prof. Cartono menambahkan guna mendukung pelaksanaan pendidikan di Jawa Barat, maka penting kehadiran dewan pendidikan yang saat ini seakan mati suri, padahal kedudukan dewan pendidikan merupakan bagian penting guna mewujudkan Jabar Istimewa. Kejadian di lapangan tertutupnya peranan masyarakat dalam ikut serta memajukan kualitas layanan pendidikan bisa berkorelasi pula dengan penurunan prestasi siswa di Jabar, karena secara faktual bantuan dari pemerintah tidak bisa menutupi biaya operasional, sedangkan kondisi di lapangan sorotan dari luar terkait sumbangan yang telah dirapatkan tetapi tetap menjadi satu permasalahan, ungkap Prof. Cartono.

Pengurus AKSPI lainnya Boaz menambahkan terkait informasi keprihatianan perihal kepsek SMA/SMK di Kota Bandung yang diperiksa Kejari terkait dugaan penyelewengan penggunaan anggaran yang tidak tepat.

Pada kesempatan yang sama pengurus AKSPI Dr. Yusuf menyampaikan bahwa permasalahan yang bersumber saat Pergub nomor 44 muncul dan menimbulkan gejolak yang akhirnya direvisi menjadi Pergub nomor 97. Diskusi sering dilaksanakan tetapi belum ada solusi terbaik sampah saat ini. Pemrov belum bisa menutupi pembiayaan pendidikan sehingga partisipasi masyarakat masih tetap diperlukan. Saat menjalankan program partisipasi masyarakat tetapi terus mendapat tantangan dari pihak ketiga. Apabila pergub ini ternyata bermasalah lebih baik dicabut saja dan kembali ke permendikbud 75 tahun 2016, dan program Poe Ibu pun menjadi satu program dilema, termasuk Dewan pendidikan Jabar yang telah habis masa baktinya pun sampai saat ini belum ada seleksi. Apakah dewan pendidikan Jabar ini dianggap penting?? tegas Dr. Yusuf .

Pengurus AKSPI lainnya Rusdoyo menekankan harus menyamakan persepsi terkait sumbangan, pungutan maupun iuran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketum PMPRI Desak KPK dan BPKP Usut Tuntas Dugaan Mark-Up Gembok Ditjen PAS Senilai Rp 92 Miliar

6 Juli 2026 - 14:00 WIB

Suhu Politik Memanas, Ketum PMPRI Rohimat Joker Minta Pemimpin Kota Bandung Saling Menjaga Keharmonisan

1 Juli 2026 - 13:00 WIB

APAK Soroti Kinerja Inspektorat, Minta Pengawasan Daerah Tidak Sekadar Formalitas

15 Juni 2026 - 19:00 WIB

LAKI-KBB Dukung DPRD Jabar Bentuk Pansus, BATALKAN hasil PCMB, Usut Dugaan Korupsi di Disdik Jabar

13 Juni 2026 - 13:00 WIB

FKSS Jawa Barat Kritik Keras PCMB dalam Sistem SPMB 2026/2027

12 Juni 2026 - 19:09 WIB

Trending di Organisasi