Dudu menjelaskan, salah satu alternatif yang dapat didorong adalah optimalisasi program inpassing maupun penguatan skema PPPK, dengan tetap mempertimbangkan ketentuan yang berlaku di tingkat nasional. Ia juga menekankan pentingnya penyusunan data yang akurat sebagai bahan advokasi kebijakan.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar organisasi profesi tetap mengedepankan prinsip kolaborasi dan tidak saling menjatuhkan. Menurutnya, peran guru tidak hanya sebagai tenaga pendidik, tetapi juga sebagai agen pemersatu dan pembawa nilai-nilai kebaikan.
“Organisasi profesi harus menjadi ruang untuk memperjuangkan kesejahteraan sekaligus menjaga harmoni. Tugas kita bukan hanya menyuarakan aspirasi, tetapi juga membangun solusi bersama,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil juga menyoroti tantangan yang dihadapi madrasah, mulai dari keterbatasan anggaran hingga penurunan jumlah peserta didik di sejumlah wilayah. Ia menilai, kondisi tersebut perlu diantisipasi secara bersama agar eksistensi madrasah tetap terjaga.
Audiensi ditutup dengan komitmen untuk memperkuat komunikasi antara PGMM dan Kementerian Agama, serta mendorong langkah-langkah strategis berbasis data dan regulasi. Diharapkan, sinergi ini dapat menghasilkan kebijakan yang lebih berpihak pada peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru madrasah di masa mendatang.*
(Red/Kemenag)

























