BGN juga membuka ruang pelaporan bagi masyarakat apabila menemukan penerima yang belum terdata atau belum mendapatkan layanan MBG. Informasi tersebut dapat disampaikan melalui koordinator SPPI di tingkat kecamatan maupun layanan pengaduan yang telah disediakan.
Sony menjelaskan, data penerima manfaat yang digunakan saat ini berasal dari proses pendataan awal yang dilakukan pada periode Mei hingga Juli 2024. Saat itu, pendataan melibatkan aparat kewilayahan dan dilakukan secara berjenjang sebelum diserahkan kepada tim persiapan Program MBG.
Ia mengakui bahwa pada tahap awal pelaksanaan, BGN menghadapi sejumlah tantangan, termasuk keterbatasan sumber daya manusia dan dukungan operasional. Namun, seiring berkembangnya program, koordinasi lintas instansi terus diperkuat untuk menghasilkan basis data yang lebih akurat hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Data yang valid menjadi fondasi utama agar Program Makan Bergizi Gratis dapat menjangkau seluruh sasaran secara tepat, merata, dan berkelanjutan,” katanya.
Dengan penguatan sistem validasi dan keterlibatan aktif pemerintah daerah serta masyarakat, BGN optimistis Program MBG dapat memberikan manfaat yang lebih maksimal dalam mendukung peningkatan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan di seluruh Indonesia.*



























