SAMBAS MEDIA – Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan siap untuk mensukseskan program Presiden Prabowo Subianto atas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Hal itu diungkapkan Bupati Bandung berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Usai mendapatkan Inpres itu, Bupati Bandung bersama para Ketua DPK (Dewan Pimpinan Kecamatan) APDESI (Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia) se-Kabupaten Bandung, Ketua APDESI Kabupaten Bandung, Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Usaha Kecil dan Menengah) Kabupaten Bandung dan para Asisten melaksanakan rapat konsolidasi.
Hal ini dikatakan Bupati Dadang Supriatna di Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (9/4/2025).
“Maka dalam rangka mensukseskan program Pak Presiden, untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih se-Kabupaten Bandung pembiayaannya akan ditanggung oleh APBD Kabupaten Bandung,” kata Bupati sambil disambut tepuk tangan oleh para Ketua DPK APDESI dan Ketua APDESI Kabupaten Bandung di Rumah Dinas Bupati Bandung di Soreang.
Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, berharap dalam waktu yang cepat dan mudah-mudahan pada bulan April 2025 ini akan selesai dalam rangka pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten abandung. Hal ini sebagai bentuk respon cepat atas sikap Bupati Bandung dalam dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Marah Putih di Kabupaten Bandung.