Menu

Mode Gelap
Surat Edaran KPK dalam Pencegahan Korupsi dan Pungli di SPMB 150 Siswa SMA Jabar Pulang Bawa Karakter Baru BGN Libatkan Sekolah dan Pemda Perkuat Validasi Data Penerima Makan Bergizi Gratis Eat Grill.id Hadir di Bandung, Tawarkan Konsep AYCE dengan Pelayanan Setara dan Makan Sepuasnya YELLO Hotel Paskal Bandung Perkenalkan Paket Wedding, Ulang Tahun, dan Table Manner dengan Konsep Kekinian Sosialisasi SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 Wilayah 4 Disdik Kabupaten Bandung

Komunitas

BOOMS KBB menolak Perluasan TPK Sarimukti, PJ Gubernur Jabar Tidak Mau Terima Langsung Audensi

Perbesar

Secara substansi persoalan dan solusi penyelesaian sampah di Bandung Raya, dijelaskan oleh Gunawan Rasyid Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia/LAKI-KBB secara rinci berdasarkan hasil investigasi di TPK Sarimukti atas temuan dugaan pelanggaran dalam pengelolaan sampah dan IPAL termasuk dugaan pelanggaran Tindak Pidana Korupsi.

Guras panggilan akrab Ketua LAKI KBB ini menyatakan terungkap dalam audensi tersebut bahwa Kepala UPTD PSTR Arief Perdana mengakui adanya pelanggaran pengelolaan IPAL di TPK Sarimukti dan biaya operasional, pengeloaan IPAL sebesar 600 jt/bulan, mengakui bahwa persoalan overload TPK Sarimukti sudah lama terjadi dari kapasitas awal yang disepakati 1,9 juta m3 posisi hari ini sudah mencapai 24 juta m3 artinya sudah terjadi pelanggaran cukup lama yang berdampak kepada kerusakan lingkungan yang cukup parah.. Jadi kemana saja para pemangku kepentingan selama ini ujarnya.

Yang lebih mencuri perhatian pernyataan PLT Kadis LH Jabar Dodit, dimana bahwa di akhir November 2024 TPK Sarimukti sudah tidak mungkin dapat menerima sampah buangan karena overload sudah maksimal, menariknya, proyek perluasan baru siap digunakan kemungkinan di pertengahan Januari 2025 sesuai yang tertera dalam papan proyek bahwa kegiatan tersebut akan selesai dalam 75 hari atau 2,5 bulan, artinya selama bulan Desember 2025 sampai pertengahan Januari 2025 sampah Bandung Raya mau dibuang kemana??? sehingga terbukti bahwa perluasan TPK Sarimukti banyak pelanggaran, hanya menghabiskan uang rakyat, tidak efektif dan Penolakan Perluasan TPK Sarimukti menjadi mutlak, ucap Guras.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Semarak Sego Rongewu Episode III Seri 27: Wujud Kepedulian Warga Mulyorejo Sambut HUT Surabaya ke-733

24 Mei 2026 - 15:07 WIB

Aksi Tanam 3.000 Mangrove Baksos’e Suroboyo bersama TPS Pelindo 3 di Sontoh Laut

29 April 2026 - 11:00 WIB

Pelantikan Pengurus Paguyuban Pasundan Se-Tanah Papua Periode 2025-2030

26 April 2026 - 14:00 WIB

Rencana AKSI Baksos’e Suroboyo Berkolaborasi dengan TPS Pelindo 3 dan Kelompok Masyarakat Peduli Lingkungan

22 April 2026 - 09:00 WIB

Gentra Lestari Budaya hadir di Paguyuban BANDUNGARIUNG Membawa UMKM Lokal ke Global

16 April 2026 - 11:37 WIB

Trending di Komunitas
Exit mobile version