Menu

Mode Gelap
AKPI Jawa Barat Resmikan Kantor Sekretariat, Perkuat Peran Kurator Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah Harmonisasikan Kesejahteraan di Sekolah, PGRI Kota Cimahi Gelar Talkshow Kesehatan Mental Angkat Isu Transformasi Bisnis Berkelanjutan, 189 Kandidat Doktor Manajemen dari Seluruh Indonesia Kumpul di UNPAR PPPAU Jatim Gelar Bakti Sosial Khitan Massal Menyambut Bulan Bakti TNI AU ke-79 Sosialisasi Program Kerja SMP Negeri 1 Margahayu Tahun Ajaran 2026-2027 Patriot Unpad Bertemu Bupati Fakfak, Bahas Potensi dan Tantangan Pengembangan Kawasan Bomberay-Tomage

Pemerintahan

Bupati Bandung Dorong Pelajar dan Mahasiswa Manfaatkan Program BESTI

badge-check

Bupati Bandung Dorong Pelajar dan Mahasiswa Manfaatkan Program BESTI Perbesar

SAMBAS MEDIA – Pemerintah Kabupaten Bandung kembali membuka program BESTI (Beasiswa ti Bupati) tahun 2025. Program Besti ini akan dibuka mulai tanggal 15-20 Februari 2025, sebanyak 140 kuota disediakan untuk para mahasiswa/i on going max. semester 5.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengimbau masyarakat khususnya pelajar untuk segera mendaftarkan diri. “Kepada para pelajar yang telah lulus SMA, untuk segera memanfaatkan program ini dengan terus mengikuti informasi dari website Kabupaten Bandung,” ucapnya saat ditemui di ruang kerja, Jumat (7/1/2025).

Dirinya menyebutkan bahwa beasiswa ini bertujuan untuk mendukung pendidikan di Kabupaten Bandung, dan juga memberikan akses yang lebih luas kepada para pelajar yang berprestasi dan juga tenaga pendidikan yang memiliki potensi untuk bisa mengembangkan diri untuk mencapai kesuksesan.

Sementara, terkait persyaratan teknis, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Lilis Suryani menjelaskan, untuk mendapatkan program ini, ada beberapa yang harus dipenuhi diantaranya KTP (Kartu Tanda Penduduk), KK (Kartu Keluarga), SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), KTM (Kartu Tanda Mahasiswa) Jika sudah kuliah.

“Selain itu, para pelajar juga harus melampirkan Ijazah dan transkrip nilai akademik dengan nilai Rata-rata ujian sekolah 8, sedangkan bagi yang sudah kuliah IPK minimal 3,0 (Untuk PTN) dan IPK 3,15 (Untuk PTS), Surat Keterangan masih kuliah atau surat keterangan diterima pada kampus PTN/PTS, Pas foto latar biru 3 X 4 , SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu), Usia Maksimal 21 Tahun saat pendaftaran juga Diutamakan hafal Al-Qur’an minimal 1 Juz,” papar Kabag Kesra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Harmonisasikan Kesejahteraan di Sekolah, PGRI Kota Cimahi Gelar Talkshow Kesehatan Mental

7 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi Gelar Konferensi Pers Terkait Rebranding RSUD Cibabat

30 Juli 2026 - 14:00 WIB

Program Pengabdian Masyarakat Jurusan Farmasi Poltekkes Kemenkes Bandung Kembangkan Instrumen Evaluasi Pengetahuan CPPB-IRT

22 Juli 2026 - 14:00 WIB

Sosialisasi Hasil Kajian Rebranding RSUD CIBABAT menjadi RSUD Wijaya Mulya

21 Juli 2026 - 13:00 WIB

Edukasi dan Sosialisasi Literasi Keuangan serta Pembiayaan APBN

16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Trending di Pemerintahan